RUSIA

Rusia Bakal Pajaki Warganya yang Ketahuan Kabur ke Luar Negeri

Muhamad Wildan | Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:00 WIB
Rusia Bakal Pajaki Warganya yang Ketahuan Kabur ke Luar Negeri

Ilustrasi.

MOSKOW, DDTCNews - Parlemen Rusia, Duma, sedang menyiapkan ketentuan pajak khusus bagi warga negara Rusia yang meninggalkan Rusia selama perang.

Ketua Duma Vyacheslav Volodin mengatakan orang yang meninggalkan Rusia sejak dimulainya perang dengan Ukraina pada Februari 2022 akan dibebani tarif pajak yang lebih tinggi.

"Adalah kebijakan yang tepat untuk memperkenalkan tarif pajak yang lebih tinggi bagi mereka yang meninggalkan Rusia. Kami sedang menyiapkan regulasinya," ujar Volodin, dikutip Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Hingga saat ini, belum diketahui berapa banyak orang Rusia yang meninggalkan negaranya sejak dimulainya perang. Media lokal sendiri melaporkan hingga September 2022 setidaknya ada 700.000 orang yang meninggalkan Rusia.

Eksodus besar-besaran dikabarkan terjadi setelah Pemerintah Rusia mengumumkan mobilisasi parsial pada September 2022. Lewat seruan ini, sebagian pasukan cadangan dimobilisasi untuk turut serta dalam perang melawan Ukraina.

Kala itu, Rusia mengumumkan berencana untuk memobilisasi 300.000 tentara cadangan. Namun, kebijakan tersebut diputuskan untuk dihentikan pada akhir Oktober 2022.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Volodin mengatakan dirinya bisa memahami mengapa ada warga negara Rusia yang memilih lari ke luar negeri. Menurutnya, sebagian besar telah menyadari kesalahan dari keputusan tersebut dan sudah kembali ke Rusia.

"Mereka yang menyadari bahwa mereka telah melakukan kesalahan sudah pulang ke Rusia. Bagi yang tidak kembali, mereka harus mengerti bahwa masyarakat Rusia tidak mendukung pengkhianatan tersebut," ujar Volodin seperti dilansir wionews.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis