RUSIA

Rusia Bakal Pajaki Warganya yang Ketahuan Kabur ke Luar Negeri

Muhamad Wildan | Sabtu, 31 Desember 2022 | 12:00 WIB
Rusia Bakal Pajaki Warganya yang Ketahuan Kabur ke Luar Negeri

Ilustrasi.

MOSKOW, DDTCNews - Parlemen Rusia, Duma, sedang menyiapkan ketentuan pajak khusus bagi warga negara Rusia yang meninggalkan Rusia selama perang.

Ketua Duma Vyacheslav Volodin mengatakan orang yang meninggalkan Rusia sejak dimulainya perang dengan Ukraina pada Februari 2022 akan dibebani tarif pajak yang lebih tinggi.

"Adalah kebijakan yang tepat untuk memperkenalkan tarif pajak yang lebih tinggi bagi mereka yang meninggalkan Rusia. Kami sedang menyiapkan regulasinya," ujar Volodin, dikutip Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Hingga saat ini, belum diketahui berapa banyak orang Rusia yang meninggalkan negaranya sejak dimulainya perang. Media lokal sendiri melaporkan hingga September 2022 setidaknya ada 700.000 orang yang meninggalkan Rusia.

Eksodus besar-besaran dikabarkan terjadi setelah Pemerintah Rusia mengumumkan mobilisasi parsial pada September 2022. Lewat seruan ini, sebagian pasukan cadangan dimobilisasi untuk turut serta dalam perang melawan Ukraina.

Kala itu, Rusia mengumumkan berencana untuk memobilisasi 300.000 tentara cadangan. Namun, kebijakan tersebut diputuskan untuk dihentikan pada akhir Oktober 2022.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Volodin mengatakan dirinya bisa memahami mengapa ada warga negara Rusia yang memilih lari ke luar negeri. Menurutnya, sebagian besar telah menyadari kesalahan dari keputusan tersebut dan sudah kembali ke Rusia.

"Mereka yang menyadari bahwa mereka telah melakukan kesalahan sudah pulang ke Rusia. Bagi yang tidak kembali, mereka harus mengerti bahwa masyarakat Rusia tidak mendukung pengkhianatan tersebut," ujar Volodin seperti dilansir wionews.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja