BADAN PUSAT STATISTIK

Rupiah Terdepresiasi Empat Mata Uang Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Januari 2018 | 15:40 WIB
Rupiah Terdepresiasi Empat Mata Uang Ini

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar rupiah per Desember 2017 terdepresiasi 0,37% terhadap dolar Amerika Serikat (AS), dengan nilai tukar sebesar Rp13.540,79 per USD. Kabar buruknya, depresiasi rupiah pun terjadi pada dolar Australia, yen Jepang dan euro.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan level terendah nilai tukar kurs tengah eceran rupiah pada pekan terakhir November 2017 tercatat di Kalimantan Utara Rp13.557 per USD, sementara pekan terakhir Desember 2017 di Sulawesi Selatan Rp13.667,50 per USD.

“Level tertinggi nilai tukar rupiah pada pekan terakhir November 2017 di Papua Rp13.322,10 per USD dan pada pekan terakhir Desember 2017 di Papua Rp13.386,75 per USD. Per Desember nilai tukar rupiah terdepresiasi pada 4 mata uang yaitu dolar AS, dolar Australia, yen Jepang dan euro,” paparnya di Kantor Pusat BPS Jakarta, Senin (15/1).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pekan pertama Desember 2017 dibanding pekan terakhir November 2017 melemah 12,40 poin atau 0,09%. Depresiasi terbesar di Sulawesi Selatan sebesar 82,,17 poin atau melemah 0,61%.

Sementara pekan terakhir Desember 2017, rata-rata nilai tukar rupiah nasional terhadap dolar AS melemah 50,48 poin atau 0,37% dibanding kurs pada pekan terakhir November 2017. Depresiasi rupiah terbesar di Sulawesi Selatan sebesar 234,17 poin atau melemah 1,74%.

Sementara itu, nilai tukar rupiah terdepresiasi 1,76% terhadap dolar Australia pada Desember 2017 menjadi Rp10.429,91 per AUD. Level terendah kurs tengah di Sulawesi Utara mencapai Rp10.534,50 per AUD pada pekan terakhir Desember 2017.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Pria yang akrab disapa Kecuk itu menjelaskan nilai tukar rupiah juga terdepresiasi 0,91% terhadap yen Jepang pada Desember 2017 menjadi Rp119,32 per JPY. Level tertinggi kurs tengah di Nusa Tenggara Timur mencapai Rp112,50 per JPY pada pekan terakhir Desember 2017.

Tak hanya itu, nilai tukar rupiah juga terdepresiasi 0,60% terhadap euro pada Desember 2017 menjadi Rp16.046,80 per EUR. Level terendah terjadi di Sulawesi Selatan yang mencapai kisaran Rp16.375 per EUR pada pekan terakhir Desember 2017. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:30 WIB KURS PAJAK 04 DESEMBER 2024 - 10 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?