Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah terpantau masih tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli). Untuk satu pekan ke depan, rupiah juga masih melemah terhadap mayoritas mata uang mitra dagang, termasuk euro dan dolar Singapura.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan di level Rp14.572. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik signifikan dari pekan lalu yang berada di angka Rp14.234 per dolar AS.
Sementara itu, nilai kurs pajak rupiah terhadap dolar Australia mengalami rebound. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut ditetapkan senilai Rp9.202,13 per dolar Australia. Posisi kurs tesebut turun dari minggu lalu yang sebesar Rp9.397,57 per dolar Australia.
Adapun tren penguatan masih berlaku untuk ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk negara yang kini melakukan kebijakan lockdown karena virus Corona ini senilai Rp3.418,19 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu senilai Rp3.400,67 per ringgit Malaysia.
Penguatan juga diikuti oleh dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk negara kota tersebut dipatok sebesar Rp10.365,05 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut naik dari minggu lalu yang tercatat senilai Rp10.291,97 per dolar Singapura.
Adapun nilai kurs pajak untuk setiap satu euro pada satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp 16.306,56. Nilai kurs pajak tersebut naik dari minggu lalu yang berada di level Rp16.005,56 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 13/MK.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 18 Maret 2020—24 Maret 2020 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14,572.00
338.00
2
Dolar Australia (AUD)
9,202.13
-195.44
3
Dolar Kanada (CAD)
10,545.23
-38.46
4
Kroner Denmark (DKK)
2,182.05
39.91
5
Dolar Hongkong (HKD)
1,875.23
43.48
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3,418.19
17.52
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
8,952.96
-16.74
8
Kroner Norwegia (NOK)
1,465.24
-62.10
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18,335.78
-100.10
10
Dolar Singapura (SGD)
10,365.05
73.08
11
Kroner Swedia (SEK)
1,510.15
1.31
12
Franc Swiss (CHF)
15,421.76
359.33
13
Yen Jepang (JPY)
13,758.80
299.26
14
Kyat Myanmar (MMK)
10.54
0.34
15
Rupee India (INR)
197.12
3.22
16
Dinar Kuwait (KWD)
47,509.50
894.14
17
Rupee Pakistan (PKR)
92.09
-0.18
18
Peso Philipina (PHP)
286.49
5.32
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3,879.89
86.84
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
79.55
1.33
21
Bath Thailand (THB)
460.32
7.86
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10,360.78
66.88
23
Euro Euro (EUR)
16,306.56
301.00
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2,081.92
29.43
25
Won Korea (KRW)
12.07
0.13
* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.