INGGRIS

Rombak Skema Pajak, Kendaraan Beremisi Bakal Kena Pajak Lebih Tinggi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 02 Mei 2020 | 07:00 WIB
Rombak Skema Pajak, Kendaraan Beremisi Bakal Kena Pajak Lebih Tinggi

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews—Pemerintah Inggris tengah berupaya merombak sistem pajak atas kendaraan bermotor, sehingga beban pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan berpolusi makin besar ketimbang kendaraan ramah lingkungan.

Proposal perubahan sistem pajak kendaraan bermotor tercantum dalam rencana anggaran pemerintah. Dalam dokumen itu, pungutan pajak kendaraan berbahan bakar fosil untuk tahun kedua dan seterusnya akan sama seperti tahun pertama.

“Kami akan terus bergerak menuju target untuk mendorong pembelian mobil dengan emisi yang lebih rendah," tulis proposal perubahan sistem pajak dikutip Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Untuk diketahui, pungutan pajak kendaraan berbahan bakar fosil untuk tahun pertama akan dihitung dari jumlah polusi yang dihasilkan. Untuk tahun kedua, pungutan akan dipatok sama baik itu untuk kendaraan ramah lingkungan maupun kendaraan paling berpolusi.

Ke depannya, skema pungutan akan diubah. Pungutan pajak tahun kedua dan seterusnya akan tetap dihitung berdasarkan jumlah polusi yang dihasilkan, sehingga kendaraan berpolusi akan mendapat pungutan lebih besar ketimbang ramah lingkungan.

Jika terealisasi, kendaraan paling berpolusi di Inggris bakal membayar lebih dari £2.000 atau setara Rp37 juta tiap tahun. Berbanding terbalik, pemilik kendaraan listrik kemungkinan besar tidak akan mengeluarkan uang sepeserpun.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Opsi lain dari proposal perubahan skema pajak kendaraan bermotor ialah menawarkan dua sistem tarif untuk pajak mobil. Tarif dibagi kedalam dua golongan berdasarkan jumlah emisi yang dihasilkan dengan patokan emisi sebesar 150g/km.

Apabila kendaraan menghasilkan emisi lebih rendah dari ambang batas tersebut maka pungutan pajak akan lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan yang menghasilkan emisi lebih dari 150g/km, demikian dilansir dari Express UK. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?