Ilustrasi. Petugas mengirimkan pesan melalui Whatsapp kepada wajib pajak. (foto: Ditjen Pajak)
JOMBANG, DDTCNews – KPP Pratama Jombang akan mengirimkan pesan secara bertahap melalui WhatsApp kepada sekitar 13.000 wajib pajak terdaftar.
Dalam pesan blast melalui Whatsapp tersebut, KPP Pratama Jombang mengimbau para wajib pajak terdaftar untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 secara online dengan mengakses situs web www.pajak.go.id.
“Apabila ternyata SPT Tahunan 2020 sudah dilaporkan maka wajib pajak dapat mengabaikan pesan imbauan tersebut,” ujar Fany Ferdiyanto, pelaksana pada Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Jombang, dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Senin (1/2/2021).
Fany mengatakan poin penting dalam pesan imbauan tersebut adalah menginformasikan kepada wajib pajak yang belum pernah melaporkan SPT Tahunan secara daring agar melakukan aktivasi akun DJP Online dengan memilih menu ‘Belum Registrasi?’.
Sementara bagi wajib pajak yang sudah pernah melaporkan SPT Tahunan secara daring, tapi lupa password atau kata sandi dapat menggantinya dengan memilih menu ‘Lupa Kata Sandi?’.
Jika wajib pajak memerlukan electronic filing identification number (EFIN) untuk mengaktifkan akun DJP Online ataupun mengganti password (kata sandi), diarahkan untuk mengajukan permohonan aktivasi/permintaan kembali EFIN lewat saluran elektronik (email) [email protected].
Saat mengirimkan email tersebut, wajib pajak juga garus mengirimkan hasil scan atau foto berkas formulir aktivasi EFIN yang telah diisi lengkap dan benar dilampiri Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta swafoto/foto diri sedang memegang KTP dan NPWP. Simak ‘Minta EFIN Lagi? Kirim Data dan Swafoto Anda ke Email Kantor Pajak’.
Dalam pesan tersebut, disebutkan pula tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring yang bisa dipelajari melalui tutorial pada tautan http://linktr.ee/tutorialperpajakan. KPP Pratama Jombang juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi para wajib pajak melalui pembayaran pajak selama ini. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.