KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Produsen CPO Terbesar Dunia, tapi Harga Acuan Masih Ikut Malaysia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 September 2023 | 13:30 WIB
RI Produsen CPO Terbesar Dunia, tapi Harga Acuan Masih Ikut Malaysia

Karyawan memasukan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit kedalam mesin untuk pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Jumat (21/7/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia. Volume ekspor RI mencapai 3,4 juta ton pada 2022 lalu.

Namun, perdagangan CPO di Indonesia saat ini masih mengacu pada harga referensi dari bursa Malaysia dan Rotterdam, Belanda.

"Hal ini membuat perdagangan CPO di Indonesia tidak transparan, tidak real time, dan kerap kali muncul under pricing," ujar Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (1/9/2023).

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Merespons situasi ini, Bappebti dan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tengah memproses pembentukan harga acuan CPO sendiri. Caranya, dengan membangun kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia.

Kebijakan ekspor CPO via bursa berjangka ini sejalan dengan UU 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komiditi. Tujuannya, membentuk harga acuan CPO yang transparan, akuntabel, dan real time.

Ada beberapa manfaat dari mekanisme perdagangan CPO melalui bursa berjangka, antara lain, pertama, penetapan harga patokan ekspor (HPE) akan lebih jelas.

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Kedua, penerimaan negara dari pajak ekspor lebih optimal. Ketiga, mendorong perbaikan harga tanda buah segar (TBS) di tingkat petani.

Keempat, penetapan harga acuan lain, seperti biodiesel. Kelima, Indonesia bisa menjadi market influencer di pasar global.

Sebelumnya, Didid juga menyampaikan bahwa pemerintah memilih untuk berhati-hati dalam menyusun rancangan kebijakan ekspor CPO lewat bursa berjangka ini.

Baca Juga:
DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

"Kami menjaga agar kebijakan dan ketentuan yang tengah disusun tidak bertabrakan. Pemerintah sudah menyusun 3 rancangan kebijakan dan ketentuan teknis terkait dengan bursa berjangka," kata Didid.

Saat ini, Kementerian Perdagangan telah merampungkan telaah hukum atas rancangan kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka. Dalam waktu dekat, rancangan kebijakan ini akan masuk harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% Setahun, Aturan Insentif Pajak Tak Direvisi

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Faktur yang Ditandatangani Melonjak, Kapasitas Unggah Coretax Naik

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP