LOGISTIK NASIONAL

Resmikan Makassar New Port, Jokowi Sebut Bakal Pangkas Biaya Logistik

Dian Kurniati | Kamis, 22 Februari 2024 | 13:22 WIB
Resmikan Makassar New Port, Jokowi Sebut Bakal Pangkas Biaya Logistik

Presiden Joko Widodo memberi sambutan pada peresmian Pelabuhan Makassar New Port (MNP), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/2024). ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo meresmikan pelabuhan peti kemas Makassar New Port di Makassar, Sulawesi Selatan. Dari pelabuhan tersebut, presiden berharap biaya logistik dan produk Indonesia makin bersaing di pasar global.

Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Makassar New Port merupakan pelabuhan peti kemas terbesar di kawasan Timur Indonesia, sekaligus kedua yang terbesar di Indonesia setelah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Siapa yang memiliki efisiensi yang baik, itulah yang akan memenangkan pertandingan. Itulah yang akan memenangkan persaingan," katanya, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jokowi menuturkan pemerintah terus berupaya menurunkan biaya logistik di Indonesia. Pada 10 tahun lalu, biaya logistik Indonesia mencapai 24%, sedangkan negara lain hanya 9%-12%.

Seiring dengan makin terintegrasinya pelabuhan dan kawasan industri, biaya logistik Indonesia telah turun menjadi 14%. Meski begitu, biaya logistik masih perlu terus diturunkan lagi sehingga setara dengan negara-negara lain.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menyinggung durasi bongkar muat barang (dwelling time) di Indonesia yang dulu sempat mencapai 5 hingga 7 hari. Kini, dwelling time di berbagai pelabuhan diklaim rata-rata sudah di bawah 3 hari.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

"Makassar New Port akan menjadi pelabuhan besar di Indonesia bagian timur yang kami harapkan bisa efisiensikan biaya-biaya logistik di Tanah Air," ujarnya.

Jokowi menambahkan Makassar New Port dibangun dengan nilai investasi Rp5,4 triliun. Pelabuhan tersebut memiliki kapasitas hingga 2,5 juta TEUs per tahun, lebih besar dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar yang berkapasitas 750 TEUs.

Saat ini, 30% aktivitas pelabuhan telah beralih di Makassar New Port. Proses peralihan bakal berlanjut secara bertahap untuk memastikan tidak mengganggu arus barang keluar dan masuk di Sulawesi Selatan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor