RUSIA

Rencana Pajak Karbon Uni Eropa Bikin Eksportir Rusia Geregetan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Juli 2020 | 10:40 WIB
Rencana Pajak Karbon Uni Eropa Bikin Eksportir Rusia Geregetan

Ilustrasi. (Foto: euractiv.com)

MOSKOW, DDTCNews - Uni Eropa menggodok aturan baru untuk pajak karbon lintas negara. Rencana kebijakan itu diprediksi menjadi tantangan berat bagi eksportir Rusia untuk masuk ke pasar Uni Eropa.

Konsultan pajak KPMG membeberkan data kepada asosiasi pengusaha Rusia rencana pajak karbon Uni Eropa akan membuat eksportir asal Rusia kesulitan untuk kompetitif di pasar Uni Eropa.

Pasalnya, jika rencana pajak karbon lintas negara jadi direalisasikan, maka pengusaha Rusia akan membayar tagihan pajak hingga €5 miliar per tahun atau setara dengan Rp81 triliun.

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

"Uni Eropa saat ini sedang dalam proses pembicaraan untuk memungut pajak karbon sebagai biaya tambahan atas impor barang yang masuk ke 27 negara anggota," tulis keterangan KPMG seperti dikutip Rabu (8/7/2020).

Pertemuan dengan pelaku usaha Rusia juga menyebut dalam satu dekade ke depan pajak karbon akan menambah biaya pengusaha Rusia hingga €50 miliar. Hitungan ini berdasarkan proyeksi terburuk saat Uni Eropa memperkenalkan pajak karbon lintas negara pada level maksimal.

Dalam artian, pajak karbon dipungut secara langsung dan tidak langsung mulai dari proses produksi hingga sampai ke tangan konsumen akhir atas komoditas yang masuk ke pasar Uni Eropa.

Baca Juga:
OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Biaya emisi akan mulai dihitung saat tingkat produksi dilakukan di negara asal. Apabila kebijakan tersebut diketok mulai 2025, maka hingga tahun fiskal 2030 pengusaha Rusia akan mendapati beban pajak karbon mencapai €33,3 miliar.

"Jika Uni Eropa mengadopsi rezim pajak yang lebih ketat dan menerapkan pajak berdasarkan emisi baik langsung dan tidak langsung, perusahaan Rusia harus membayar pajak hingga €50,6 miliar pada akhir dekade ini," terang laporan KPMG.

Menyikapi rencana pajak Uni Eropa tersebut, Direktur Asosiasi Pengembang Energi Terbarukan Rusia Alexey Zhikharev menuturkan daya saing barang asal Rusia akan berkurang drastis dengan adanya kebijakan pajak karbon.

Baca Juga:
Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Oleh karena itu, mitigasi harus mulai dilakukan pelaku usaha terutama eksportir yang menyasar pasar Uni Eropa untuk mulai mengurangi tingkat emisi dalam proses produksi.

Seperti diketahui, kawasan Eropa merupakan pangsa pasar terbesar bagi komoditas Rusia. Ekspor negara pecahan Uni Soviet itu pada 2019 ke Uni Eropa mencapai €143 miliar dan dua pertiganya merupakan komoditas minyak dan gas.

"Pelaku bisnis mulai memahami bahwa daya saing produk mereka di pasar global dapat segera sirna karena adanya perpajakan karbon lintas batas dan standar yang lebih tinggi untuk pembangunan berkelanjutan," ungkap Alexey Zhikharev dilansir themoscowtimes.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 16:00 WIB PAJAK KARBON

OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak