MALAYSIA

Rencana Kenaikan Pajak Bandara Tuai Protes

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Desember 2017 | 14:33 WIB
Rencana Kenaikan Pajak Bandara Tuai Protes

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Rencana kenaikan tarif pajak penumpang di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Terminal 2 (KLIA2) diprotes oleh pelaku jasa perjalanan di Negeri Jiran. Pasalnya, rencana kenaikan ini akan berdampak buruk bagi sektor pariwisata.

Presiden Asosiasi Penerbangan dan Agen Perjalanan Malaysia (MATTA) Tan Kok Liang menyatakan kenaikan tarif akan berdampak pada wisatawan yang datang menggunakan jasa penerbangan berbiaya rendah. Terlebih lagi, KLIA2 sebagain besar melayani pelanggan yang berada di segmen ini.

"Kita perlu mempromosikan pariwisata dan tidak mengenakan biaya yang lebih tinggi kepada penumpang. Terutama mereka yang bepergian dengan penerbangan biaya rendah," katanya, Jumat (22/12).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Lebih lanjut, dia menilai rencana kenaikan pajak ini tidak didasarkan pada peningkatan kualitas layanan. Tapi lebih untuk menyamakan tarif yang belaku di Terminal Utama KLIA.

Dilansir malaysiakini.com, kenaikan pajak penumpang di KLIA2 rencananya akan mulai berlaku pada tahun depan dipatok antara 50 hingga 73 ringgit atau Rp166.000 hingga Rp242.000. Angka ini naik sekitar 46% dari tarif yang berlaku saat ini.

"Menyamakan pajak penumpang antara KLIA2 dan KLIA akan mempengaruhi pertumbuhan penumpang. Karena segmen penumpang di KLIA2 sangat sensitif dengan kenaikan harga," papar Liang.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kedua terminal tersebut dibangun dengan fasilitas yang sangat berbeda dan ditujukan untuk segmen penumpang yang berbeda pula. Oleh karena itu, kenaikan biaya pada segmen penumang penerbangan biaya rendah yang dilayani oleh KLIA2 akan berdampak pada jumlah wisatawan yang datang ke Malaysia.

"Pengelola bandara meraup untung 1,7 miliar ringgit tahun lalu. Pengelola bisa menanfaatkan luasnya ruang ritel di KLIA2 untuk menghasilkan tambahan pendapatan tanpa harus membebani pelanggan," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN