MALAYSIA

Rencana Kenaikan Pajak Bandara Tuai Protes

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Desember 2017 | 14:33 WIB
Rencana Kenaikan Pajak Bandara Tuai Protes

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Rencana kenaikan tarif pajak penumpang di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Terminal 2 (KLIA2) diprotes oleh pelaku jasa perjalanan di Negeri Jiran. Pasalnya, rencana kenaikan ini akan berdampak buruk bagi sektor pariwisata.

Presiden Asosiasi Penerbangan dan Agen Perjalanan Malaysia (MATTA) Tan Kok Liang menyatakan kenaikan tarif akan berdampak pada wisatawan yang datang menggunakan jasa penerbangan berbiaya rendah. Terlebih lagi, KLIA2 sebagain besar melayani pelanggan yang berada di segmen ini.

"Kita perlu mempromosikan pariwisata dan tidak mengenakan biaya yang lebih tinggi kepada penumpang. Terutama mereka yang bepergian dengan penerbangan biaya rendah," katanya, Jumat (22/12).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Lebih lanjut, dia menilai rencana kenaikan pajak ini tidak didasarkan pada peningkatan kualitas layanan. Tapi lebih untuk menyamakan tarif yang belaku di Terminal Utama KLIA.

Dilansir malaysiakini.com, kenaikan pajak penumpang di KLIA2 rencananya akan mulai berlaku pada tahun depan dipatok antara 50 hingga 73 ringgit atau Rp166.000 hingga Rp242.000. Angka ini naik sekitar 46% dari tarif yang berlaku saat ini.

"Menyamakan pajak penumpang antara KLIA2 dan KLIA akan mempengaruhi pertumbuhan penumpang. Karena segmen penumpang di KLIA2 sangat sensitif dengan kenaikan harga," papar Liang.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kedua terminal tersebut dibangun dengan fasilitas yang sangat berbeda dan ditujukan untuk segmen penumpang yang berbeda pula. Oleh karena itu, kenaikan biaya pada segmen penumang penerbangan biaya rendah yang dilayani oleh KLIA2 akan berdampak pada jumlah wisatawan yang datang ke Malaysia.

"Pengelola bandara meraup untung 1,7 miliar ringgit tahun lalu. Pengelola bisa menanfaatkan luasnya ruang ritel di KLIA2 untuk menghasilkan tambahan pendapatan tanpa harus membebani pelanggan," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya