MALAYSIA

Rencana Kenaikan Pajak Bandara Tuai Protes

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Desember 2017 | 14:33 WIB
Rencana Kenaikan Pajak Bandara Tuai Protes

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Rencana kenaikan tarif pajak penumpang di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Terminal 2 (KLIA2) diprotes oleh pelaku jasa perjalanan di Negeri Jiran. Pasalnya, rencana kenaikan ini akan berdampak buruk bagi sektor pariwisata.

Presiden Asosiasi Penerbangan dan Agen Perjalanan Malaysia (MATTA) Tan Kok Liang menyatakan kenaikan tarif akan berdampak pada wisatawan yang datang menggunakan jasa penerbangan berbiaya rendah. Terlebih lagi, KLIA2 sebagain besar melayani pelanggan yang berada di segmen ini.

"Kita perlu mempromosikan pariwisata dan tidak mengenakan biaya yang lebih tinggi kepada penumpang. Terutama mereka yang bepergian dengan penerbangan biaya rendah," katanya, Jumat (22/12).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Lebih lanjut, dia menilai rencana kenaikan pajak ini tidak didasarkan pada peningkatan kualitas layanan. Tapi lebih untuk menyamakan tarif yang belaku di Terminal Utama KLIA.

Dilansir malaysiakini.com, kenaikan pajak penumpang di KLIA2 rencananya akan mulai berlaku pada tahun depan dipatok antara 50 hingga 73 ringgit atau Rp166.000 hingga Rp242.000. Angka ini naik sekitar 46% dari tarif yang berlaku saat ini.

"Menyamakan pajak penumpang antara KLIA2 dan KLIA akan mempengaruhi pertumbuhan penumpang. Karena segmen penumpang di KLIA2 sangat sensitif dengan kenaikan harga," papar Liang.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kedua terminal tersebut dibangun dengan fasilitas yang sangat berbeda dan ditujukan untuk segmen penumpang yang berbeda pula. Oleh karena itu, kenaikan biaya pada segmen penumang penerbangan biaya rendah yang dilayani oleh KLIA2 akan berdampak pada jumlah wisatawan yang datang ke Malaysia.

"Pengelola bandara meraup untung 1,7 miliar ringgit tahun lalu. Pengelola bisa menanfaatkan luasnya ruang ritel di KLIA2 untuk menghasilkan tambahan pendapatan tanpa harus membebani pelanggan," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra