VIETNAM

Regulasi Dipangkas, Biaya Kepatuhan Pajak Ditarget Susut 20% pada 2025

Dian Kurniati | Sabtu, 09 September 2023 | 07:30 WIB
Regulasi Dipangkas, Biaya Kepatuhan Pajak Ditarget Susut 20% pada 2025

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Otoritas pajak Vietnam (General Department of Taxation/GDT) menyatakan akan melaksanakan penyederhanaan regulasi untuk mempermudah pembayaran pajak dan menekan biaya kepatuhan pajak.

Otoritas menyebut regulasi pajak akan dipangkas sebesar 20% pada 2025. Hal ini juga diharapkan mampu membuat biaya kepatuhan pajak turun sebesar 20%.

"Otoritas berupaya terus menyederhanakan peraturan terkait kegiatan usaha, serta menghilangkan peraturan yang sudah tidak sesuai lagi," bunyi pernyataan GDT, dikutip pada Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

GDT menyatakan telah menerbitkan Keputusan Nomor 1308/QD-TCT sebagai tindak lanjut Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 1162/QD-BTC tentang rencana aksi peningkatan kualitas dan efisiensi penyediaan layanan publik di Kementerian Keuangan.

Dalam rencana tersebut, otoritas akan menyederhanakan berbagai regulasi yang tidak diperlukan. Melalui langkah deregulasi, diharapkan prosedur pembayaran pajak bisa lebih sederhana dan tidak rumit.

Unit vertikal GDT kini telah menyelesaikan integrasi layanan secara online. Saat ini, Portal Pelayanan Publik dan Portal Elektronik Pajak telah saling terhubung dengan Portal Pelayanan Publik Nasional.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

GDT juga menargetkan 100% prosedur administrasi yang diatur undang-undang akan masuk dalam Portal Pelayanan Publik Nasional. Integrasi layanan tersebut diyakini akan menguntungkan wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.

Dilansir vietnamplus.vn, saat ini setidaknya 80% dokumen administrasi telah diproses sepenuhnya secara online. Sistem informasi GDT juga telah terintegrasi dalam basis data nasional sehingga akan penghapusan repetisi dan duplikasi data. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi