NEW YORK, DDTCNews – Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk melakukan reformasi pajak masih menunggu persetujuan Kongres. Sampai saat ini, Trump masih tetap dengan rencananya untuk mengurangi pajak perusahaan dari yang awalnya 35% menjadi 15% hingga 20%.
Juru bicara Gedung Putih Sean Spicer menjelaskan rencana reformasi pajak Presiden Trump harus mencapai kesepakatan dari dua pihak, yaitu Gedung Putih dan Kongres.
“Saya rasa Anda telah melihat komitmen Presiden untuk memperjuangkan usaha mikro. Kami akan melihat dari dua sisi, antara Komite Keuangan Senat dan Komite Keuangan Gedung Putih, untuk mengembangkan perencanaan perpajakan yang komprehensif. Dan saya pikir adanya keinginan Kongres untuk melakukan itu akan menjadi hal yang sangat menjanjikan,” ujarnya, Senin (30/1), dalam konferensi pers harian pemerintah Amerika Serikat.
Secara terpisah, Kepala Divisi Penjualan dan Perdagangan Cowen & Co. David Seaburg berpendapat bahwa perlu adanya kepastian dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut. Pasalnya hal itu memengaruhi keputusan investor dalam membeli saham.
“Orang-orang ingin membeli saham sejak Trump terpilih. Akan tetapi, pasar membutuhkan afirmasi mengenai rencana pajak Trump,” jelasnya.
Menurut Seaburg, untuk menangani masalah pelik, seperti reformasi pajak, membutuhkan fokus politik, mengingat Trump baru saja menduduki kursi jabatannya. Ia juga beranggapan bahwa dibutuhkan dasar atau urgensi dari kebijakan pemotongan pajak perusahaan dan individu serta perubahan regulasi.
“Jika (regulasi) itu tidak muncul tepat pada waktunya, maka kondisi saham bisa jadi akan semakin memburuk,” tambahnya.
Selain pajak perusahaan, sebagaimana dilansir dari fox business, Trump juga berencana untuk mengurangi pajak perorangan sebagai bagian dari usaha perluasan reformasi pajak. Dalam beberapa hari terakhir, ia juga berjanji untuk memangkas 75% dari semua regulasi selama masa jabatannya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.