PODCAST CERMATI DJP

Reformasi Pajak Harus Menyeluruh, Tidak Hanya di DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:10 WIB
Reformasi Pajak Harus Menyeluruh, Tidak Hanya di DJP

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Reformasi pajak harus dijalankan secara menyuluh terkait dengan institusi atau pihak terkait.

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam mengatakan reformasi pajak harus dilakukan secara menyeluruh. Simak pula ‘Agar Reformasi Pajak Berhasil, Aspek Ini Jangan Dilupakan’.

“Ketika kita bicara pajak dalam konteks suatu negara, itu tidak hanya DJP. Jangan sampai sepotong-sepotong. … Ada DJP, konsultan pajak, Pengadilan Pajak, Mahkamah Agung. Semua harus direformasi,” ujarnya dalam Podcast Cermati di Youtube DJP, dikutip pada Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Darussalam mengatakan reformasi pajak menyasar berbagai aspek, seperti kebijakan, hukum, dan administrasi. Oleh karena itulah, banyak institusi atau pihak yang terkait dan seharusnya masuk dalam agenda reformasi.

Sebagai Ketua Umum PERTAPSI, Darussalam menyebut dunia pendidikan juga perlu masuk dalam agenda reformasi. Pasalnya, sistem pendidikan perpajakan menjadi penentu ada atau tidaknya sumber daya manusia (SDM) unggul.

Terlebih, tingkat literasi pajak masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan. Hal inilah yang juga berkorelasi dengan masih rendahnya tax ratio Indonesia. Simak pula ‘Optimalkan Penggalian Potensi, Reformasi Pajak Harus Dilakukan’.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Kalau misalnya sampai hari ini, hanya Direktorat Jenderal Pajak, institusi yang mereformasi, saya yakin refomasi kita enggak tuntas. [Ini] karena [reformasi pajak] tidak dilakukan menyeluruh,” imbuh Darussalam.

Untuk menjalankan reformasi pajak yang menyeluruh tersebut, aspirasi seluruh pihak harus didengarkan. Menurut Darussalam, akseptabilitas publik menjadi aspek penting. Simak ‘Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak’.

Sebagai informasi, Podcast Cermati kali ini dipandu oleh Annisa Larasati. Simak selengkapnya di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra