ITALIA

Redakan Dampak Corona, Negara Ini Kucurkan Stimulus Rp55 Triliun

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 04 Maret 2020 | 06:30 WIB
Redakan Dampak Corona, Negara Ini Kucurkan Stimulus Rp55 Triliun

Sebuah keluarga berjalan memakai masker di salah satu sudut jalan di Roma, Italia. (Ilustrasi)

ROMA, DDTCNews—Pemerintah Italia akan memberikan stimulus ekonomi senilai Eu€3,6 miliar atau setara dengan Rp55,4 triliun untuk membantu sektor-sektor yang terdampak virus corona. Stimulus ekonomi yang diberikan juga mencakup insentif pajak.

Menteri Ekonomi Italia Roberto Gualtieri mengatakan dana darurat tersebut setara dengan 0,2% dari produk domestik bruto (PDB) Italia. Adapun dari jumlah tersebut dana senilai Eu€900 juta akan dikucurkan pada Jumat (6/3/2020) untuk daerah yang terkena dampak terburuk.

"Saya ingin meyakinkan orang Italia bahwa kami sangat menyadari masalah dan bahaya yang mengintai,” kata Gualtieri, Senin (2/3/2020).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Lebih lanjut, Gualtieri mengatakan dana tersebut juga akan dialokasikan untuk fasilitas perpajakan. Fasilitas itu berupa kredit pajak untuk perusahaan yang melaporkan penurunan pendapatan hingga 25% dan pemangkasan pajak.

Adapun rencana ini masih harus mendapatkan dukungan dari parlemen Italia dan Uni Eropa. Oleh karena itu bentuk stimulus yang diberikan dapat berbeda dari yang dicanangkan. Akan tetapi, Gualtieri yakin, rencananya akan didukung oleh parlemen Italia maupun Uni Eropa

Selain itu, Menteri Ekonomi juga menyatakan pembahasan tindakan di tingkat Uni Eropa kemungkinan akan dibahas selama pertemuan Eurogroup. Pertemuan tersebut akan dihadiri oleh 19 menteri keuangan dari negara anggota Eurozone dan diselenggarakan pada 16 Maret 2020.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

“Kemungkinan antara sekarang atau Jumat depan, kami akan merilis aturan sehingga kami dapat mendukung kondisi ekonomi di seluruh wilayah dan sektor yang terkena dampak. Dan saya rasa parlemen tidak punya alasan untuk menolak permintaan kami," kata Gualtieri.

Kendati Italia kini tengah memiliki tumpukan utang terbesar di zona euro setelah Yunani, Gualtieri mengatakan keuangan publik saat ini tetap solid. Selain itu, Gualtieri memperkirakan defisit anggaran 2019 akan berada di antara 1,6% sampai dengan 1,7% dari PDB terhadap target awal 2,2%.

Namun, langkah ini dipandang masih kurang oleh sebagian politisi. Ketua Far-Right Leagues, kelompok oposisi di Italia, Matteo Salvini menyebut proposal yang diajukan pemerintah terlalu terbatas. Untuk itu, dia menuntut setidaknya dana tambahan senilai Eu€20 miliar atau setara dengan Rp308,3 triliun.

Adapun saat ini Pemerintah Italia mengumumkan telah ada lebih dari 1.100 kasus virus corona. Data ini dihimpun sejak kasus pertama yang terdeteksi pada 20 Februari lalu, seperti dilansir nytimes.com. Virus yang berasal dari Wuhan China ini setidaknya telah menelan korban jiwa sebanyak 29 orang di Italia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra