KINERJA HINGGA SEPTEMBER 2018

Realisasi Pajak Tumbuh 16,87%, Ini Rinciannya

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:33 WIB
Realisasi Pajak Tumbuh 16,87%, Ini Rinciannya

Realisasi penerimaan berdasarkan sektor usaha. (DDTCNews - APBN KITA, Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga September 2018 mencatatkan pertumbuhan 16,87% (year on year/yoy). Penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan tercatat melambat dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan dokumen APBN KITA edisi Oktober 2018, realisasi penerimaan pajak hingga September 2018 mencapai Rp900,9 triliun, tumbuh 16,87% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu Rp770,8 triliun.

Pajak penghasilan (PPh) tetap masih mendominasi dengan realisasi penerimaan senilai Rp535,6 triliun atau naik 17,28% (yoy). Realisasi ini sekaligus mencatatkan capaian 62,63% terhadap target dalam APBN 2018 senilai Rp855,1 triliun.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Realisasi penerimaan PPh itu terdiri atas PPh migas Rp47,6 triliun (tumbuh 23,31%, yoy) dan PPh nonmigas Rp487,9 triliun (tumbuh 16,72%, yoy). Realisasi PPh migas tersebut mencapai 124,80% dari target Rp38,1 triliun. Adapun realisasi PPh nonmigas, mencapai 59,73% dari target Rp817,0 triliun.

Selanjutnya, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat senilai Rp351,5 triliun atau tumbuh 14,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp307,4 triliun. Realisasi ini mencapai 64,88% dari target Rp541,8 triliun.

Sementara, realisasi penerimaan PBB dan pajak lainnya dari awal tahun hingga September 2018 mencapai Rp13,8 triliun. Realisasi penerimaan pos pajak ini tumbuh 104,83% (yoy) dan mencapai 50,90% dari target APBN 2018 senilai Rp27,06 triliun.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sumbangan terbesar penerimaan pajak berasal dari industri pengolahan dengan porsi 29,3%. Namun, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan senilai Rp246,90 triliun hanya mencatatkan pertumbuhan 11,94%. Pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan performa periode yang sama tahun lalu 18,06%.

Kendati hanya mencatatkan kontribusi 6,3%, realisasi pajak untuk sektor pertambangan dari awal tahun hingga September 2018 senilai Rp53,29 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 70,14%, tertinggi dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?