KINERJA HINGGA SEPTEMBER 2018

Realisasi Pajak Tumbuh 16,87%, Ini Rinciannya

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:33 WIB
Realisasi Pajak Tumbuh 16,87%, Ini Rinciannya

Realisasi penerimaan berdasarkan sektor usaha. (DDTCNews - APBN KITA, Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga September 2018 mencatatkan pertumbuhan 16,87% (year on year/yoy). Penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan tercatat melambat dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan dokumen APBN KITA edisi Oktober 2018, realisasi penerimaan pajak hingga September 2018 mencapai Rp900,9 triliun, tumbuh 16,87% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu Rp770,8 triliun.

Pajak penghasilan (PPh) tetap masih mendominasi dengan realisasi penerimaan senilai Rp535,6 triliun atau naik 17,28% (yoy). Realisasi ini sekaligus mencatatkan capaian 62,63% terhadap target dalam APBN 2018 senilai Rp855,1 triliun.

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Realisasi penerimaan PPh itu terdiri atas PPh migas Rp47,6 triliun (tumbuh 23,31%, yoy) dan PPh nonmigas Rp487,9 triliun (tumbuh 16,72%, yoy). Realisasi PPh migas tersebut mencapai 124,80% dari target Rp38,1 triliun. Adapun realisasi PPh nonmigas, mencapai 59,73% dari target Rp817,0 triliun.

Selanjutnya, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat senilai Rp351,5 triliun atau tumbuh 14,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp307,4 triliun. Realisasi ini mencapai 64,88% dari target Rp541,8 triliun.

Sementara, realisasi penerimaan PBB dan pajak lainnya dari awal tahun hingga September 2018 mencapai Rp13,8 triliun. Realisasi penerimaan pos pajak ini tumbuh 104,83% (yoy) dan mencapai 50,90% dari target APBN 2018 senilai Rp27,06 triliun.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sumbangan terbesar penerimaan pajak berasal dari industri pengolahan dengan porsi 29,3%. Namun, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan senilai Rp246,90 triliun hanya mencatatkan pertumbuhan 11,94%. Pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan performa periode yang sama tahun lalu 18,06%.

Kendati hanya mencatatkan kontribusi 6,3%, realisasi pajak untuk sektor pertambangan dari awal tahun hingga September 2018 senilai Rp53,29 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 70,14%, tertinggi dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses