Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
KEDIRI, DDTCNews — Di luar dugaan, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Kediri sepanjang kuartal I/ 2016 mencapai Rp20,1 miliar setara dengan 28% dari target tahun ini Rp70,5 miliar. Realisasi pendapatan pajak kuartal I itu membubung 40% dari capaian periode sama tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kediri Hadi Wahjono mengatakan kenaikan capaian tersebut dipicu terutama oleh penerimaan Pajak Penerangan Jalan Rp5,8 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Rp4,4 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp2,8 miliar.
"Sejak awal tahun kami mengintensifkan pelayanan pembayaran pajak keliling, khususnya PBB perkotaan, hingga ke pinggiran kota. Jarak dari pinggiran ke tengah kota rupanya memang membuat mereka enggan membayar PBB. Jadi kami jemput bola, dan hasilnya lumayan," ujarnya, Senin (2/5).
Hadi menambahkan dengan realisasi pendapatan pajak selama 3 bulan pertama tahun ini, Pemkot Kediri berencana mengerek target pajak daerah dalam revisi APBD 2016 yang akan diajukan Agustus 2016. Akan tetapi, sampai berapa kenaikannya, Hadi memilih menyimpannya rapat-rapat.
Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kediri tahun ini Rp191,7 miliar, seperti dikutip dari Bisnis.com, sebanyak 39% berasal dari pajak daerah; 4,5% dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 0,8%; dan lain-lain PAD yang sah 57,9%.* (Bsi)
Baca :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.