PERIZINAN USAHA

RDTR Belum Terhubung Penuh dengan OSS, BKPM Minta Dukungan Anggaran

Muhamad Wildan | Jumat, 09 Juni 2023 | 17:30 WIB
RDTR Belum Terhubung Penuh dengan OSS, BKPM Minta Dukungan Anggaran

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sistem online single submission (OSS) belum sepenuhnya terhubung dengan rencana detail tata ruang (RDTR). Hingga Mei, baru terdapat 158 RDTR yang sudah digital dan terhubung dengan OSS.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut perlunya dukungan anggaran yang memadai guna melakukan digitalisasi dan menghubungkan seluruh RDTR di Indonesia dengan OSS.

"Kalau ada kekurangannya, memang tidak ada barang bagus kalau harganya murah. Kalau kita mau bagus, harus dikasih anggaran yang bagus," katanya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Saat ini, terdapat 120 RDTR di daerah yang akan dirancang dengan bantuan teknis dari Kementerian Investasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Rencana penyusunan 120 RDTR tersebut masih ditelaah oleh Ditjen Anggaran (DJA).

Butuh Anggaran Rp2 Miliar - Rp3 Miliar per RDTR

Menurut penghitungan Kementerian Investasi, penyusunan RDTR di daerah membutuhkan anggaran setidaknya Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per RDTR. Tak hanya itu, penyusunan RDTR tersebut juga memerlukan dukungan regulasi.

Terkait dengan persetujuan bangunan gedung (PBG), Kementerian Investasi mengeklaim PBG sudah terintegrasi dengan OSS sejak 10 Februari 2023. Hingga saat ini, sudah ada 10.037 permohonan PBG yang dikirimkan oleh pelaku usaha melalui OSS.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

OSS juga masih perlu diintegrasikan dengan sistem Kementerian ATR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mempermudah pelaku usaha dalam melakukan pengisian data permohonan PBG.

Sebagai informasi, belum terhubungnya RDTR dengan OSS telah menghambat pengurusan izin lokasi atau yang saat ini bernama kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

Pemerintah mencatat masih terdapat banyak daerah yang belum memiliki RDTR. Guna meningkatkan kualitas perizinan, pemerintah menargetkan 2.000 RDTR dapat terintegrasi dengan OSS pada tahun depan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra