Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Sistem online single submission (OSS) belum sepenuhnya terhubung dengan rencana detail tata ruang (RDTR). Hingga Mei, baru terdapat 158 RDTR yang sudah digital dan terhubung dengan OSS.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut perlunya dukungan anggaran yang memadai guna melakukan digitalisasi dan menghubungkan seluruh RDTR di Indonesia dengan OSS.
"Kalau ada kekurangannya, memang tidak ada barang bagus kalau harganya murah. Kalau kita mau bagus, harus dikasih anggaran yang bagus," katanya dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Jumat (9/6/2023).
Saat ini, terdapat 120 RDTR di daerah yang akan dirancang dengan bantuan teknis dari Kementerian Investasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Rencana penyusunan 120 RDTR tersebut masih ditelaah oleh Ditjen Anggaran (DJA).
Menurut penghitungan Kementerian Investasi, penyusunan RDTR di daerah membutuhkan anggaran setidaknya Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per RDTR. Tak hanya itu, penyusunan RDTR tersebut juga memerlukan dukungan regulasi.
Terkait dengan persetujuan bangunan gedung (PBG), Kementerian Investasi mengeklaim PBG sudah terintegrasi dengan OSS sejak 10 Februari 2023. Hingga saat ini, sudah ada 10.037 permohonan PBG yang dikirimkan oleh pelaku usaha melalui OSS.
OSS juga masih perlu diintegrasikan dengan sistem Kementerian ATR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mempermudah pelaku usaha dalam melakukan pengisian data permohonan PBG.
Sebagai informasi, belum terhubungnya RDTR dengan OSS telah menghambat pengurusan izin lokasi atau yang saat ini bernama kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
Pemerintah mencatat masih terdapat banyak daerah yang belum memiliki RDTR. Guna meningkatkan kualitas perizinan, pemerintah menargetkan 2.000 RDTR dapat terintegrasi dengan OSS pada tahun depan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.