UTANG PEMERINTAH

Rasio Utang Perlu Segera Diturunkan, Kemenkeu Beberkan Strateginya

Dian Kurniati | Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Rasio Utang Perlu Segera Diturunkan, Kemenkeu Beberkan Strateginya

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (DJA) Rofyanto Kurniawan. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah akan terus berupaya untuk menurunkan rasio utang pemerintah di tengah pascapandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (DJA) Rofyanto Kurniawan mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan defisit APBN melebar dan utang meningkat. Untuk itu, APBN perlu kembali disehatkan.

"Otomatis dengan defisit yang terjaga, jangka menengah dan panjang akan kami upayakan debt to GDP ratio akan menurun," katanya, dikutip pada Minggu (30/10/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pada 2020, lanjut Rofyanto, pemerintah terpaksa melebarkan defisit APBN sampai dengan 6,14% lantaran pandemi Covid-19 menyebabkan penerimaan negara menurun dan kebutuhan belanja justru melonjak.

Dalam perkembangannya, angka itu perlahan diturunkan menjadi 4,57% pada 2021, dan direncanakan mencapai 4,5% pada tahun ini. Pada 2023, defisit APBN disepakati hanya akan 2,84% atau sesuai dengan amanat UU No. 2/2020.

Rofyanto menjelaskan peningkatan rasio utang menjadi konsekuensi dari kebijakan pelebaran defisit APBN. Namun, rasio utang harus segera diturunkan untuk menjamin fondasi keuangan kuat sehingga terjadi soft landing untuk menuju komitmen konsolidasi fiskal pada 2023.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Dengan pertumbuhan ekonomi yang diestimasi mencapai 5% dan inflasi sekitar 6%-6,5%, angka PDB nominal pada tahun ini diperkirakan tumbuh 11%-11,5%. Jika penambahan defisit dan pembiayaan di bawah angka tersebut, rasio utang diharapkan juga turun.

Sayangnya, utang tidak hanya terjadi karena defisit APBN, tetapi juga pembiayaan investasi yang dilakukan pemerintah.

"Mestinya defisit ini yang dibiayai dari utang dan SAL [saldo anggaran lebih]. Kalau kita membiayai dari SAL, otomatis bisa mengurangi penerbitan utang juga," ujar Rofyanto.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dia menjelaskan UU Keuangan Negara mengatur rasio utang pemerintah maksimum sebesar 60% dari PDB. Hingga September 2022, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp7.420 triliun atau 39% dari PDB.

Meski masih jauh dari ambang batas yang diatur undang-undang, ia menilai rasio utang pemerintah tetap harus segera diturunkan. Menurutnya, rasio utang pemerintah yang tinggi, bahkan melampaui 100% PDB seperti Jepang dan AS, akan meningkatkan risiko pada pengelolaan APBN.

"Karena kalau bablas akan repot," tutur Rofyanto. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan