APBN

Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Dian Kurniati | Kamis, 25 April 2024 | 12:00 WIB
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Ilustrasi. Gedung Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyatakan pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Febrio mengatakan KEM-PPKF masih diproses internal pemerintah sebelum diserahkan kepada DPR. Menurutnya, berbagai aspek akan terus dibahas bersama DPR, termasuk rencana defisit APBN 2025 yang mencapai 2,45%-2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Nanti kita ikuti prosesnya saja. Ini kan masih belum masuk ke DPR. Ini sedang masih proses di pemerintah," katanya, dikutip pada Kamis (25/4/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Febrio menuturkan penyusunan APBN 2025 memiliki siklus yang panjang dan akan dilaksanakan secara hati-hati. Menurutnya, pemerintah dan DPR akan menyusun APBN dengan baik untuk mengantisipasi setiap risiko pada masa depan.

Dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menuliskan defisit APBN 2025 akan sebesar 2,45% hingga 2,8% terhadap PDB. Angka tersebut lebih besar dari defisit APBN 2024 yang diprakirakan sebesar 2,29% PDB.

APBN 2025 akan diarahkan untuk mendorong produktivitas dengan memberikan ruang fiskal yang cukup besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sementara itu, pendapatan negara akan ditetapkan mencapai 13,7% hingga 15% dari PDB, utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan. Penerimaan perpajakan tersebut direncanakan mencapai 11,2% hingga 12% PDB.

Pemerintah pun menyiapkan 6 arah kebijakan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan. Beberapa di antaranya seperti pendirian Badan Penerimaan Negara, penerapan coretax system, serta penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan terhadap high wealth individual.

Dari sisi belanja negara, pemerintah merancangnya sebesar 16,15% hingga 17,8% dari PDB. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat 11,96% hingga 13,35% dari PDB dan transfer ke daerah 4,19% hingga 4,45% dari PDB.

Dengan rencana postur APBN tersebut, stok utang pemerintah pada tahun depan diproyeksikan naik menjadi 39,77% hingga 40,14% dari PDB. Tahun ini, stok utang pemerintah diperkirakan mencapai 38,26% PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra