PORTUGAL

Rancangan Legalisasi Ganja Didorong Lewat Kebijakan Pajak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Rancangan Legalisasi Ganja Didorong Lewat Kebijakan Pajak

ILUSTRASI. Personel Brimob mengawasi lokasi pembakaran pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja oleh Badan Narkotika Nasional RI di Desa Teupin Rusep, Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.

LISBON, DDTCNews - Legalisasi ganja dinilai menjadi salah satu opsi yang mungkin diterapkan untuk pengendalian konsumsi psikotropika di tengah masyarakat.

Mantan direktur Badan Kesehatan Portugal Francisco George menilai regulasi atas penjualan ganja akan berdampak positif bagi konsumen. Legalisasi juga diyakini mampu menutup praktik ilegal yang selama ini dimanfaatkan pengedar dan penjual ganja.

"Langkah yang diusulkan baik untuk kesehatan masyarakat dan kesehatan setiap konsumen serta berdampak buruk bagi pengedar," katanya dikutip pada Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:
Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

George menuturkan sudah ada desakan kepada parlemen untuk melakukan legalisasi ganja di Portugal. Sebanyak 60 tokoh kesehatan menandatangani surat terbuka kepada parlemen.

Surat tersebut mengusulkan penyusunan undang-undang baru yang menentukan usia minimum bagi warga Portugal yang diizinkan mengkonsumsi ganja. Beleid tersebut juga mengatur budidaya dan produksi serta kebijakan fiskal untuk ganja.

"Pemerintah perlu membuat pajak khusus [komoditas ganja]," terangnya.

Baca Juga:
Jelang Lebaran, Bea Cukai-Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

George tidak menampik efek legalisasi akan mengerek konsumsi ganja untuk rekreasi dibandingkan penggunaan untuk kepentingan kesehatan. Namun, hal tersebut masih lebih baik dibandingkan peredaran barang yang dikendalikan oleh kelompok kriminal.

"Dengan uang yang dikumpulkan oleh otoritas pajak atas aktivitas konsumsi ganja, itu bisa disalurkan untuk proyek pencegahan penyalahgunaan dan informasi publik," imbuhnya seperti dilansir heportugalnews.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 09 April 2024 | 11:35 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Jelang Lebaran, Bea Cukai-Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:00 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC Ungkap Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan di Sepatu hingga Buku

Rabu, 31 Mei 2023 | 12:30 WIB KERJA SAMA BEA CUKAI

Bea Cukai RI dan Malaysian Customs Kembali Gelar Operasi Bersama

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra