BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Dian Kurniati | Jumat, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Patroli laut secara rutin dilakukan oleh Bea Cukai Kepri. (foto: DJBC)

BATAM, DDTCNews - Kanwil DJBC Kepulauan Riau terus mengoptimalkan pengawasan terhadap barang ilegal yang masuk ke daerah pabean.

Kepala Kanwil DJBC Kepri Priyono Triatmojo mengatakan wilayahnya memiliki letak geografis yang strategis karena berbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Menurutnya, posisi tersebut dapat berbahaya apabila lalu lintas barang tidak diawasi.

"Pengawasan bagi kami adalah pengawasan yang tidak boleh putus," katanya, dikutip pada Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Priyono mengatakan pelaksanaan penindakan ini sejalan dengan fungsi DJBC sebagai community protector. Menurutnya, kegiatan patroli di Kanwil DJBC Kepri dilaksanakan di laut dan darat.

Patroli laut dapat dilaksanakan baik secara rutin mandiri maupun targeting. Kanwil DJBC Kepri juga melaksanakan patroli terkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain serta otoritas kepabeanan dan cukai dari negara tetangga.

Patroli laut di Kepri terus digencarkan karena 96% wilayahnya terdiri atas lautan. Hal ini pun membuat provinsi ini rawan terhadap penyelundupan barang ilegal melalui laut.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sementara untuk patroli darat, dilaksanakan melalui operasi pasar dan operasi gempur untuk menindak barang kena cukai ilegal.

Dia kemudian memaparkan hingga 15 Juni 2024, Kanwil DJBC Kepri telah melaksanakan 227 penindakan. Perkiraan nilai barang penindakan ini mencapai Rp59,84 miliar, serta potensi kerugian negara senilai Rp13,3 miliar.

Penindakan ini antara lain dilaksanakan terhadap 8 juta barang rokok ilegal, 13.462 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 1,38 kilogram methamphetamine, 1 gram heroin, serta 696.150 liter BBM ilegal. Selain itu, penindakan juga menyasar produk kehutanan, benih lobster, pasir timah, dan pakaian bekas.

"Core business kami agak berbeda. Core business-nya melalui penegakan hukum, melalui patroli laut, sehingga targetnya [penerimaan] tidak terlalu besar," ujar Priyono. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya