Kring Pajak.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan setiap wajib pajak akan selalu diawasi oleh account representative (AR).
Pernyataan dari DJP tersebut merespons banyaknya pertanyaan warganet tentang kepatuhan pajak sejumlah crazy rich yang sering pamer harta di media sosial. Menurut DJP, kepatuhan para crazy rich akan dipantau AR di kantor pelayanan pajak (KPP) masing-masing.
"Untuk kewajiban perpajakan setiap wajib pajak pasti akan diawasi kepatuhannya oleh AR di mana wajib pajak tersebut terdaftar ya," cuit DJP dalam akun Twitter @kring_pajak, Jumat (25/3/2022).
Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial diramaikan oleh sejumlah crazy rich yang menunjukkan harta atau penghasilannya. Warganet pun penasaran dengan kepatuhan crazy rich dalam membayar dan melaporkan pajak.
Misal, akun @SlametR72312235 yang bertanya kepada DJP mengenai pajak yang dibayarkan crazy rich Gilang Widya Pramana atau biasa dikenal Juragan 99.
"Bayar pajak banyak, tuh? @DitjenPajakRI @setjenkemenkeu @kring_pajak @KemenkeuRI," cuit @SlametR72312235 sambil mencantumkan tautan berita tentang Gilang yang bercerita mengenai omzet bisnisnya.
Hingga siang ini, akun @kring_pajak telah merespons pertanyaan warganet tentang kepatuhan pajak Gilang sebanyak 8 kali. Semua pertanyaan tersebut juga direspons dengan penjelasan yang sama.
Gilang tengah ramai menjadi perbincangan setelah mengeklaim omzet penjualan produk kosmetiknya mencapai Rp600 miliar per bulan. Juragan 99 ini mengaku telah melaporkan SPT Tahunan 2021 dan mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
Sebelumnya, DJP juga kerap ditandai ketika ada tokoh yang diketahui memperoleh penghasilan besar atau pamer harta di media sosial Twitter, antara lain ketika ramai Ghozali meraup Rp1,7 miliar dari menjual NFT berupa foto selfie atau tren pamer saldo di ATM. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.