EDUKASI PAJAK

Publikasi e-Books dan Newsletter DDTC Kini Tersedia di Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:45 WIB
Publikasi e-Books dan Newsletter DDTC Kini Tersedia di Perpajakan DDTC

JAKARTA, DDTCNews - Publikasi buku digital (e-books) dan newsletter DDTC kini tersedia secara daring di Perpajakan DDTC.

Buku digital Perpajakan DDTC merupakan kanal yang disediakan untuk pembaca setia buku DDTC dan newsletter Perpajakan DDTC merupakan ringkasan perkembangan terkini atas pembaruan atau perubahan produk hukum perpajakan.

Kehadiran dua kanal tersebut sejalan dengan salah satu misi DDTC, yaitu menghilangkan informasi asimetris di bidang perpajakan dan kontribusi DDTC dalam proses perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Hingga 25 Mei 2022, sudah tersedia enam e-books di Perpajakan DDTC. Keenam e-books tersebut, yaitu Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai, Era Baru Hubungan Otoritas Pajak Dengan Wajib Pajak, Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan, Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak, Basic Guidelines of Tax Procedures, dan Desain Sistem Perpajakan Indonesia.

Buku digital ditampilkan secara sederhana sehingga siapa pun dapat dengan praktis membaca e-books di Perpajakan DDTC. Terdapat pula fitur Quick Guide yang mempermudah pembaca untuk langsung menemukan bab atau subbab tertentu seperti bookmarks daftar isi.

Sementara itu, newsletter yang tersedia saat ini sebanyak 180 dan format newsletter tersedia dalam bahasa Inggris. Beberapa contoh di antaranya, yaitu Harmonization of Tax Regulations Law Officially Ratified, Unification Withholding Tax Receipt and Unification Periodic Income Tax Returns, dan Ratification of the New Tax Treaty between Indonesia and Singapore.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Saat mengakses e-books dan newsletter di Perpajakan DDTC, pembaca bisa menggunakan fitur Dark Mode atau mode gelap sehingga dapat mengurangi ketegangan mata saat melihat layar komputer dan mengurangi kelelahan mata.

Perlu diketahui, kanal newsletter dapat diakses siapa saja secara gratis dan kanal e-books dihadirkan secara eksklusif untuk pengguna Perpajakan DDTC Premium.

Melalui Perpajakan DDTC Premium, pengguna tidak hanya bebas mengakses E-books dan Newsletter, tetapi juga Peraturan Pajak Pusat, Peraturan Pajak Daerah, Putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung, P3B, Persandingan Dokumen, Perpajakan Konsolidasi, Panduan Pajak, serta kanal Data & Informasi.

Referensi bacaan seputar perpajakan kini sudah dalam genggaman, kunjungi www.perpajakan.ddtc.co.id sekarang untuk mengakses publikasi e-books dan newsletter DDTC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak