UNIVERSITAS KATOLIK PARAHYANGAN

Profesional DDTC Paparkan Dasar Transfer Pricing di Unpar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 November 2018 | 19:32 WIB
Profesional DDTC Paparkan Dasar Transfer Pricing di Unpar

Specialist transfer pricing DDTC Verawaty menerima sertifikat dari Dosen FE Unpar Justina Maria Setiawan, setelah menjadi pembicara di kuliah umum Transfer Pricing, Rabu (21/11/2018). (Foto: DDTCNews)

BANDUNG, DDTCNews – Profesional DDTC memaparkan teori dasar transfer pricing dalam kuliah umum Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), hari ini, Rabu (21/11/2018). Hal ini menindaklanjuti kunjungan mahasiswa Unpar ke Menara DDTC.

Verawaty, Specialist transfer pricing DDTC mengatakan transfer pricing menjadi isu primadona di dunia perpajakan secara global. Dia pun mengajak para mahasiswa untuk menyadari bahwa area transfer pricing sangat luas.

“Area transfer pricing melibatkan multidisiplin ilmu, seperti ekonomi, bisnis, akuntansi, pajak, dan hukum. Dengan demikian, profesi dalam transfer pricing terbuka bukan hanya untuk lulusan perpajakan saja,” katanya.

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Luasnya area transfer pricing, menurutnya, harus dibarengi dengan pengetahuan tentang produk hukum yang terkait. Oleh karena itu, dalam kuliah umum yang diadakan di Aula Gedung 9 Fakultas Ekonomi Unpar ini, dia memaparkan beberapa produk hukum di Indonesia.

Regulasi domestik Indonesia, lanjutnya, telah mengadopsi rekomendasi yang tertuang dalam Rencana Aksi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) OECD yang ke-13. Regulasi ini berupa Peraturan Menteri Keuangan No.213/PMK.03/2016.

PMK tersebut mengatur tentang jenis dokumen dan/atau informasi tambahan yang wajib disimpan oleh wajib pajak yang melakukan transaksi dengan para pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan tata cara pengelolaannya.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dalam kesempatan itu, Verawaty juga memaparkan empat tahap analisis transfer pricing, mulai dari analisis fungsional, analisis kesebandingan, pemilihan metode, hingga penilaian kewajaran transaksi afiliasi.

Sekadar informasi,Verawaty merupakan salah satu profesional DDTC yang pernah mengikuti kursus Advanced Transfer Pricing Course (General Topics). Kursus ini diselenggarakan oleh Institute for Austrian and International Tax Law Vienna di WU Vienna University of Economics and Business.

Sebagai alumnus Fakultas Ekonomi Unpar, dia juga berbagi pengalaman bekerja selama hampir 2 tahun di DDTC kepada sekitar 50 peserta kuliah, termasuk dua orang dosen. DDTC, sambungnya, terbuka bagi para mahasiswa yang ingin berkunjung ke perpustakaan. Perpustakaan DDTC memiliki koleksi buku dan jurnal perpajakan terlengkap. Sehingga, DDTC menjadi tempat yang tepat untuk magang atau berkarir profesional.

“DDTC juga mempunyai program Human Resource Development Program (HRDP) sehingga DDTC dapat menjadi tempat yang tepat untuk para lulusan baru universitas yang haus pengetahuan, tantangan, serta pengembangan diri,” kata Verawaty. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru