KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Ingin Promosi Pariwisata New Normal, Seperti Apa?

Dian Kurniati | Kamis, 28 Mei 2020 | 13:42 WIB
Presiden Ingin Promosi Pariwisata New Normal, Seperti Apa?

Pengunjung beraktivitas di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (17/5/2020). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengajak industri pariwisata untuk menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat untuk menghadapi kehidupan normal yang baru (New Normal) di mana masyarakat harus hidup berdampingan dengan COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk segera menyiapkan promosi pariwisata pada era kenormalan baru di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Jokowi mengatakan geliat pariwisata belakangan ini terhenti akibat pandemi. Untuk itu, perlu ada promosi wisata dengan mengutamakan unsur kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata.

“Tatanan normal baru di sektor pariwisata yang kita harapkan produktif dan aman Covid,” katanya saat membuka rapat terbatas secara virtual, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Jokowi meminta promosi pariwisata difokuskan terhadap wisatawan domestik terlebih dahulu ketimbang wisatawan mancanegara. Adapun area pariwisata yang boleh dibuka adalah daerah wisata dengan kurva penyebaran virus atau R0 di bawah angka 1.

Pandemi virus Corona, lanjut Jokowi, telah mengubah tren pariwisata di dunia menjadi lebih mengutamakan aspek kebersihan, keselamatan, dan keamanan. Protokol kesehatan itu akan menjadi kultur baru di sektor pariwisata di seluruh dunia.

Selain itu, preferensi orang berlibur juga tampaknya akan bergeser menjadi liburan yang tidak melibatkan banyak orang, misalnya solo travel tour atau virtual tourism. Dia berharap pelaku pariwisata dalam negeri bisa menjawab keinginan wisatawan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Oleh karena itu, pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif harus betul-betul dapat mengantisipasi terjadinya perubahan tren ini dan bisa mencium perubahannya ke arah mana," ujarnya.

Jokowi meminta seluruh persiapan pembukaan kembali pariwisata Indonesia dilaksanakan secara hati-hati, termasuk ketika membentuk manajemen pengawasan yang ketat dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

Tak ketinggalan, ia juga mengingatkan jajarannya untuk tidak membuat kekeliruan dalam mendesain protokol kesehatan di sektor pariwisata. Presiden tak ingin pariwisata Indonesia mendapatkan citra buruk di mata dunia.

“Mengenai waktunya kapan, tolong tidak usah tergesa-gesa, tapi tahapan-tahapan yang saya sampaikan tadi dilalui dan dikontrol dengan baik,” ujar Jokowi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak