GRAND SEMINAR DDTC

Prediksi dan Antisipasi Dampak Perubahan Lanskap Pajak

Archie Teapriangga | Jumat, 09 Februari 2018 | 17:09 WIB

JAKARTA, DDTCNews - Lanskap pajak pada tahun 2018 nampaknya akan diwarnai dengan berbagai perubahan yang dinamis. Di tingkat global, mulai dari era keterbukaan informasi melalui AEoI, implementasi proyek BEPS, hingga dampak kebijakan reformasi pajak di Amerika Serikat akan menjadi sorotan. Lebih lanjut, pada bulan september tahun 2017, OECD menerbitkan buku pedoman yang membahas tentang tax risk assessment yang efektif atas Laporan per Negara (CbCr) milik Wajib Pajak yang dapat dilakukan otoritas pajak.

Di ranah domestik, pemerintah Indonesia tengah menjalankan agenda reformasi pajak sembari menggenjot penerimaan pajak melalui berbagai instrumen, mulai dari penegakan hukum pasca-pengampunan pajak, revisi UU KUP dan UU pajak lainnya, hingga menjaring laporan anak perusahaan global melalui ketentuan dokumentasi transfer pricing (TP Doc) terbaru.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Perubahan lanskap ini akan menciptakan banyak aturan main baru sekaligus tantangan, peluang, dan risiko baru di bidang pajak. Situasi ini pada akhirnya mendorong wajib pajak untuk bisa cepat memprediksi dan mengantisipasi berbagai dampak dari perubahan-perubahan tersebut. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini