Ilustrasi. Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
JAKARTA, DDTCNews - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan tax ratio harus bertambah sebesar 0,5% hingga 0,6% dari PDB setiap tahunnya guna memaksimalkan pendapatan negara.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Eddy Soeparno mengatakan target tersebut bisa dicapai apabila ketentuan pajak yang sudah ada dilaksanakan secara konsekuen.
"Tidak perlu reinvent the wheel untuk mencari sumbernya dari mana," katanya dalam video yang diunggah di Youtube, dikutip pada Jumat (17/11/2023).
Dengan asumsi PDB Indonesia senilai Rp21.000 triliun, lanjut Eddy, pertambahan tax ratio sebesar 3% dari PDB dalam waktu 6 tahun akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai Rp630 triliun pada 2029.
"Kenaikan 1% saja dari tax ratio kita itu sudah Rp210 triliun. Berapa banyak yang bisa kita biayai dari APBN kita dengan kenaikan tax ratio tersebut," tuturnya.
Secara umum, pasangan Prabowo-Gibran berencana membentuk badan penerimaan negara dalam rangka meningkatkan pendapatan negara baik pajak maupun selain pajak menjadi sebesar 23% dari PDB.
Prabowo sempat menyebutkan akan membentuk tim pakar yang bertugas untuk mengkaji rencana pembentukan badan penerimaan negara. Nanti, tim pakar tersebut bertugas melakukan studi banding dan menyimulasikan pembentukan badan penerimaan negara.
"Kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain. Di banyak tempat, di negara-negara maju, memang agak dipisahkan antara policy maker, Kemenkeu, dan tax collection atau revenue collection," sebut Prabowo pekan lalu.
Dengan kajian tersebut, lanjut Prabowo, pemerintah bakal memiliki waktu transisi yang cukup untuk merealisasikan pendirian badan penerimaan negara. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.