PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

PPS Jadi Momentum Perbaiki Trust Antara WP-Fiskus, Ini Kata Pengusaha

Muhamad Wildan | Senin, 04 Juli 2022 | 12:30 WIB
PPS Jadi Momentum Perbaiki Trust Antara WP-Fiskus, Ini Kata Pengusaha

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers. 

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas capaian program pengungkapan sukarela (PPS) yang rampung pada 30 Juni 2022 lalu.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani berharap PPS dan tax amnesty yang sudah lebih dulu digelar diharapkan dapat menciptakan rasa saling percaya antara pemerintah dan wajib pajak.

"Ini kita harapkan terbangun rasa saling percaya atau trust antara wajib pajak dan negara. Ini kita harap menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan negara kita ke depan," ujar Hariyadi, Senin (4/7/2022).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dengan adanya trust, Apindo berharap penerimaan pajak terus meningkat dan tax ratio dapat terus diperbaiki sesuai dengan rencana pemerintah.

Pasca-PPS, wajib pajak diharapkan dapat menghitung pajak yang terutang secara akurat dan DJP bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

"Dari pihak fiskus juga menjalankan tugasnya dengan profesional, artinya tidak mencari-cari kesalahan karena target dari institusinya sehingga nantinya malah menyulitkan wajib pajak," ujar Hariyadi.

Baca Juga:
Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Hariyadi berharap pemerintah tetap melibatkan para pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha dalam merancang regulasi.

Regulasi perpajakan yang dirancang perlu mempertimbangkan masukan stakeholder dan tak semata-mata hanya untuk mengintensifkan penerimaan pajak.

"Regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah itu adalah yang dapat diimplementasikan dengan baik dan didukung penuh dunia usaha dan juga masyarakat pada umumnya," ujar Hariyadi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN