KEBIJAKAN PAJAK

Postur Sementara RAPBN 2025: Pendapatan Negara Tembus Rp3.000 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 04 September 2024 | 11:44 WIB
Postur Sementara RAPBN 2025: Pendapatan Negara Tembus Rp3.000 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan Banggar DPR menyepakati postur sementara RAPBN 2025 untuk target pendapatan dan belanja negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target pendapatan negara pada 2025 disepakati senilai Rp3.005,13 triliun. Angka ini naik 0,27% dari RAPBN 2025 yang diusulkan pemerintah senilai Rp2.996,87 triliun.

"Ini adalah rekor baru, yaitu penerimaan menembus Rp3.000 triliun," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani menuturkan terdapat kenaikan target untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ada kenaikan target PNBP sebesar 1,63% dari Rp505,38 triliun menjadi Rp513,64 triliun.

Menurutnya, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan KND senilai Rp4 triliun karena adanya proyeksi peningkatan kinerja BUMN, serta kenaikan PNBP K/L karena peningkatan layanan terutama pada Kemenkominfo, Polri, Kemenhub, dan Kemenkumham.

Sementara itu, target penerimaan perpajakan tidak berubah, yaitu senilai Rp2.490,9 triliun. Adapun target penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sejalan dengan perubahan target pendapatan negara, pemerintah dan DPR juga menyepakati kenaikan pagu belanja negara sebesar 0,22% dari Rp3.613,06 triliun menjadi Rp3.821,31 triliun.

Kenaikan tersebut hanya berpengaruh pada belanja pemerintah pusat yang menjadi Rp2.701,44 triliun, sedangkan transfer ke daerah tidak berubah, yaitu Rp919,87 triliun.

Untuk belanja K/L dalam pos belanja pemerintah pusat, belum mengalami perubahan karena bakal menunggu beberapa pembahasan dari K/L dan arahan dari presiden terpilih.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sri Mulyani menyatakan perubahan pagu belanja negara tersebut akan mengikuti kenaikan target pendapatan negara. Oleh karena itu, sambungnya, defisit RAPBN 2025 tidak mengalami perubahan.

"Postur RAPBN 2025 tetap terjaga di defisit Rp616,19 triliun atau 2,53% dari PDB," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen