KEBIJAKAN PAJAK

Postur Sementara RAPBN 2025: Pendapatan Negara Tembus Rp3.000 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 04 September 2024 | 11:44 WIB
Postur Sementara RAPBN 2025: Pendapatan Negara Tembus Rp3.000 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan Banggar DPR menyepakati postur sementara RAPBN 2025 untuk target pendapatan dan belanja negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target pendapatan negara pada 2025 disepakati senilai Rp3.005,13 triliun. Angka ini naik 0,27% dari RAPBN 2025 yang diusulkan pemerintah senilai Rp2.996,87 triliun.

"Ini adalah rekor baru, yaitu penerimaan menembus Rp3.000 triliun," katanya dalam rapat bersama Banggar DPR, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani menuturkan terdapat kenaikan target untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ada kenaikan target PNBP sebesar 1,63% dari Rp505,38 triliun menjadi Rp513,64 triliun.

Menurutnya, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan KND senilai Rp4 triliun karena adanya proyeksi peningkatan kinerja BUMN, serta kenaikan PNBP K/L karena peningkatan layanan terutama pada Kemenkominfo, Polri, Kemenhub, dan Kemenkumham.

Sementara itu, target penerimaan perpajakan tidak berubah, yaitu senilai Rp2.490,9 triliun. Adapun target penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Sejalan dengan perubahan target pendapatan negara, pemerintah dan DPR juga menyepakati kenaikan pagu belanja negara sebesar 0,22% dari Rp3.613,06 triliun menjadi Rp3.821,31 triliun.

Kenaikan tersebut hanya berpengaruh pada belanja pemerintah pusat yang menjadi Rp2.701,44 triliun, sedangkan transfer ke daerah tidak berubah, yaitu Rp919,87 triliun.

Untuk belanja K/L dalam pos belanja pemerintah pusat, belum mengalami perubahan karena bakal menunggu beberapa pembahasan dari K/L dan arahan dari presiden terpilih.

Baca Juga:
Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Sri Mulyani menyatakan perubahan pagu belanja negara tersebut akan mengikuti kenaikan target pendapatan negara. Oleh karena itu, sambungnya, defisit RAPBN 2025 tidak mengalami perubahan.

"Postur RAPBN 2025 tetap terjaga di defisit Rp616,19 triliun atau 2,53% dari PDB," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor