KOREA SELATAN

Populasi Kian Menua, PPN Diproyeksikan Kian Menurun

Muhamad Wildan | Minggu, 10 Januari 2021 | 15:01 WIB
 Populasi Kian Menua, PPN Diproyeksikan Kian Menurun

Seorang lansia berjalan di salah satu sudut Kota Seoul, Korea Selatan, beberapa waktu lalu. Penelitian terbaru yang dipublikasikan Korean Association of Public Finance menunjukkan berlanjutnya penuaan populasi Korea Selatan dikhawatirkan akan semakin menurunkan rasio penerimaan pajak pertambahan nilai terhadap produk domestik bruto. (Foto: borgenproject.org)

SEOUL, DDTCNews - Penelitian terbaru yang dipublikasikan oleh Korean Association of Public Finance menunjukkan berlanjutnya penuaan populasi Korea Selatan dikhawatirkan akan semakin menurunkan rasio penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap produk domestik bruto (PDB).

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Korea Selatan didorong untuk terus meningkatkan kapasitas fiskalnya agar memiliki dana yang cukup dalam memberikan stimulus terhadap perekonomian.

"Penduduk lansia cenderung tidak membeli barang yang dikenai PPN. Bila tren penuaan populasi berlanjut, penerimaan pajak akan menurun diikuti rasio PPN terhadap PDB di Korea Selatan yang menurun," ujar profesor ekonomi Hongik University Sung Myung Jae, dikutip Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:
RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Bagaimanapun, PPN dinilai masih tetap diperlukan untuk menyokong program-program yang digulirkan oleh pemerintah seperti pembangunan infrastruktur sosial dan pemberian bantuan sosial.

"Pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh pertumbuhan pendapatan telah meningkatkan rasio PPN. Namun, kinerja perekonomian saat ini masih tertekan oleh Covid-19 dan penuaan populasi akan terus meningkat pada tahun-tahun yang akan datang," ujar Sung seperti dilansir koreaherald.com.

Untuk diketahui, untuk pertama kalinya Korea Selatan tercatat mengalami penurunan jumlah populasi. Populasi Korea Selatan per 31 Desember tercatat mencapai 51,8 juta jiwa, turun 20.838 jiwa bila dibandingkan dengan 2019.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Korea Selatan akan Rombak Total Undang-Undang Pajak

Jumlah kelahiran pada 2020 tercatat mengalami penurunan -10,6% menjadi tinggal 275.815 kelahiran, di bawah angka kelahiran pada 2019 yang masih berada di atas 300.000 kelahiran.

Selain faktor penuaan yang diproyeksikan akan terjadi pada tahun-tahun yang akan datang. Sung juga mencatat saat ini sudah terdapat tanda-tanda penurunan konsumsi rumah tangga.

Pada 2020, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap PDB tercatat hanya sebesar 46,1%, lebih rendah dari 2019 ketika konsumsi rumah tangga mampu berkontribusi sebesar 48,58% terhadap PDB. Hal ini juga akan turut menekan potensi PPN Korea Selatan.

Penuaan populasi juga diproyeksikan akan menekan prospek pertumbuhan ekonomi Korea Selatan pada tahun-tahun yang akan datang. Sung memperkirakan rata-rata pertumbuhan ekonomi Korea Selatan pada 2026 hingga 2035 hanya berkisar 0,4%, jauh di bawah pertumbuhan ekonomi rata-rata pada 2016 hingga 2025 yang mencapai 1,9%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Senin, 09 September 2024 | 15:30 WIB KOREA SELATAN

Korea Selatan Godok Perpanjangan Diskon Pajak untuk Kendaraan Listrik

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:30 WIB KOREA SELATAN

Reformasi Pajak, Korea Selatan akan Rombak Total Undang-Undang Pajak

Senin, 22 Juli 2024 | 09:15 WIB KOREA SELATAN

Lagi, Korsel Pilih Tunda Pengenaan Pajak Kripto ke 2028

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%