Aktris Poppy Sovia dalam unggahan Kanwil DJP Banten di Instagram.
JAKARTA, DDTCNews - Aktris Poppy Sovia mengajak wajib pajak segera memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS) yang digelar oleh Ditjen Pajak (DJP).
Poppy mengatakan PPS menjadi kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan. Menurutnya, wajib pajak perlu segera mengikuti program tersebut karena periodenya akan berakhir pada bulan ini.
"Ini kesempatan yang bagus banget buat seluruh sobat pajak kalau punya harta yang belum diungkapkan," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakdjpbanten, dikutip pada Kamis (16/6/2022).
Poppy mengatakan pemerintah mengadakan PPS untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan hartanya dengan benar. Melalui program ini, diharapkan kepatuhan sukarela wajib pajak menjadi lebih baik.
Pemerintah mengadakan PPS sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Periode program tersebut hanya 6 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.
Dalam keterangan pada unggahan @pajakdjpbanten, diketahui Poppy telah mengikuti PPS. Dia pun meminta wajib pajak segera bergegas mengikuti jejaknya memanfaatkan PPS karena periodenya hanya tersisa kurang dari 2 pekan.
"Kesempatan ini enggak datang 2 kali. Ingat, jangan sampai enggak ikutan," ujarnya.
Dia menambahkan DJP telah menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk wajib pajak yang memerlukan bantuan mengenai PPS. Saluran komunikasi tersebut di antaranya melalui telepon, aplikasi berbagi pesan, email, media sosial, atau datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.