UNIVERSITAS SURABAYA

Politeknik Perpajakan Gelar Workshop e-Billing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 April 2017 | 18:40 WIB
Politeknik Perpajakan Gelar Workshop e-Billing Suasana workshop mengenai e-biling, e-filing, e-faktur dan e-form di Ubaya (Foto: Beritalima.com)

SURABAYA, DDTCNews – Program Studi Perpajakan Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya) bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya menyelenggarakan workshop tentang pembayaran pajak secara elektronik.

Workshop yang digelar pada Sabtu (15/4) ini memberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai e-billing, e-filing, e-faktur dan e-form agar dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus pajaknya.

Adapun para pembicara yang hadir dalam workshop tersebut berprofesi sebagai konsultan pajak yaitu Ali Yus Iman, Joseph Yulianto Gemiartha, dan Wan Juli.

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Bertempat di Gedung Perpustakaan lantai 5, Kampus Tenggilis Ubaya, Jalan Raya Kalirungkut Surabaya, sekitar 3000 mahasiswa, dosen dan anggota IKPI mengikuti workshop Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKop).

Sosialisasi dan pelatihan itu dilakukan supaya peserta lebih memahami pengurusan pajak secara elektronik, kemudian dapat menularkannya kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, misalnya kepada klien, orang tua dan lain-lain.

Ketua Program Studi Perpajakan Politeknik Ubaya Norbertus Purnomolastu berharap adanya workshop ini dapat membantu masyarakat untuk mempermudah kewajibannya dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Dia menjelaskan, seperti dilansir beritalima, adanya sistem pengurusan pajak secara elektronik memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat melakukan transaksi pajak di manapun tanpa harus datang ke kantor pajak.

"Tidak hanya itu, adanya e-filing juga mempermudah pengawasan dan kontrol terhadap data-data yang terkait dengan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi