KEBIJAKAN PEMERINTAH

PMI Manufaktur Masih Kontraksi, Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan

Dian Kurniati | Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:00 WIB
PMI Manufaktur Masih Kontraksi, Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan

Gedung Badan Kebijakan Fiskal.

JAKARTA, DDTCNews - Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada September 2024 tercatat di level 49,2 atau naik dari bulan sebelumnya di level 48,9.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan PMI manufaktur sudah membaik ketimbang bulan sebelumnya meski masih di zona kontraksi. Untuk mendorong kinerja manufaktur, lanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi berbagai kebijakan yang berlaku.

"Pemerintah akan terus melakukan evaluasi kebijakan dan antisipasi terhadap berbagai tantangan global untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan," katanya, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Febrio menjelaskan kontraksi PMI saat ini sejalan dengan penurunan kinerja sektor manufaktur global di tengah tekanan permintaan. Maraknya hambatan perdagangan saat ini juga turut membuat kinerja manufaktur tertekan.

Selain itu, kontraksi PMI juga disebabkan adanya kekhawatiran atas perlambatan ekonomi China yang masih membayangi walaupun negara tersebut telah berusaha membangkitkan optimisme pasar melalui paket stimulus yang cukup signifikan.

Febrio mengungkapkan sebagian besar negara mitra dagang Indonesia juga mengalami kontraksi PMI manufaktur. Misal, PMI manufaktur AS berada di level 47,0, China 49,3, dan Jepang 49,6. Sementara itu, beberapa negara tercatat ekspansi meskipun melambat seperti India dan Thailand.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Di Indonesia, peluang ekspor manufaktur Indonesia diperkirakan masih cukup kuat, terutama dari hasil hilirisasi. Hal ini mulai terindikasi dari tren kenaikan beberapa harga komoditas seperti nikel, minyak sawit mentah (CPO), dan batu bara.

PMI manufaktur Indonesia pun telah memperlihatkan perbaikan meskipun masih dalam zona kontraksi. Kondisi ini menunjukkan level PMI manufaktur Indonesia mulai termoderasi di tengah tantangan global.

"Optimisme tetap kita jaga untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi," ujar Febrio. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja