AUSTRALIA

PM Morrison Tak Akan Kompromi Soal Pemangkasan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:24 WIB
PM Morrison Tak Akan Kompromi Soal Pemangkasan Pajak

PM Australia Scott Morrison. (Foto: ozkiwi2001.org)

SINGAPURA, DDTCNews—Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menegaskan kepada para pemimpin bisnis internasional bahwa ia tidak akan berkompromi dengan rencananya memangkas pajak penghasilan untuk orang pribadi (PPh OP).

Morrison menegaskan hal itu dalam pidatonya di jamuan makan siang di Singapura bersama sejumlah pemimpin perusahaan berskala global, Jumat (7/7/2019). Dengan pemangkasan pajak itu, ia yakin ada lebih dari 1,25 juta pekerjaan yang diciptakan selama 5 tahun ke depan.

“Rencana kami adalah untuk mengurangi pajak, tidak lebih,” kata PM Morrison dalam pidato tersebut, Jumat (7/7/2019). “Sepuluh juta warga Australia akan menerima keringanan pajak penghasilan pribadi pada tahun fiskal berikutnya.”

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

PM Morrison menambahkan proses legislasi rencana pemangkasan PPh OP tersebut secara penuh akan menjadi langkah substantif pertama parlemen baru. Untuk itu, pemerintah akan memastikan parlemen dapat bergerak sesuai dengan kehendak rakyat Australia.

Di tempat terpisah, Pemimpin Partai Buruh Australia Anthony Albanese mengatakan ia telah berdiskusi dengan partainya, tetapi belum sampai pada posisi akhir terhadap undang-undang pemangkasan pajak, yang diharapkan diajukan ke parlemen saat resmi dibuka 2 Juli 2019.

“Kami tidak akan menyelesaikan posisi terhadap undang-undang itu sampai kami melihat dengan tepat apa proposal yang diajukan pemerintah dalam undang-undang,” katanya seraya memberi sinyal dukungan untuk tahap pertama pemotongan pajak.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Akan tetapi, sambungnya, Partai Buruh belum memutuskan apakah akan mendukung tahap dua dan tiga, yang memberikan lebih banyak pemotongan pajak pada 2022 dan mengarah pada pemerataan tingkat pajak marjinal 32,5% menjadi 30% pada 2024.

Pemotongan pajak harus berjalan jelas di majelis rendah, di mana Partai Liberal pimpinan Morrison mengendalikan 77 dari 151 kursi. Namun, pemerintah mungkin menghadapi perlawanan di Senat, di mana Morrison butuh dukungan Partai Buruh untuk mengesahkan undang-undang.

Pemimpin Partai Hijau Richard Di Natale memperingatkan Anthony bahwa ketidaksetaraan memburuk jika Partai Buruh mendukung Morrison. “Sekarang bukan saatnya memotong pajak. Ini waktu investasi besar-besaran ke layanan publik untuk kesejahteraan semua orang.” (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini