AGENDA PAJAK

PKN STAN Gelar Kompetisi Poster Perpajakan Gratis, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 26 Oktober 2020 | 09:15 WIB
PKN STAN Gelar Kompetisi Poster Perpajakan Gratis, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Keluarga Mahasiswa Pajak (KMP) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menyelenggarakan kompetisi poster bertajuk Peran Perpajakan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Era New Normal Pasca Pandemi.

Kompetisi yang menjadi bagian dari Indonesia Tax Policy Symposium (INTPOS) ini diselenggarakan untuk meningkatkan minat dan bakat mahasiswa dalam bidang perpajakan. Kompetisi ini diharapkan dapat menjadi media sosialisasi peran pajak dalam menanggulangi krisis akibat pandemi.

“INTPOS adalah kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan Keluarga Mahasiswa Pajak PKN STAN sebagai wujud dukungan kepada para mahasiswa dalam mengembangkan bakat dan minatnya di bidang perpajakan,” sebut panitia, dikutip Senin (26/10/2020)

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Kompetisi poster ini menyediakan empat subtema. Pertama, Insentif Pajak selama Masa Pandemi. Kedua, Kebijakan Perpajakan dalam Menghadapi Pandemi. Ketiga, Penerapan Digitalisasi Perpajakan yang Optimal pada Era New Normal.

Keempat, Upaya Pemerintah dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Kompetisi ini bersifat individu dan terbuka untuk mahasiswa dari Universitas/Sekolah Tinggi di seluruh Indonesia dengan jenjang pendidikan maksimal Strata 1 (S1).

Poster yang dikirim harus karya orisinil, belum pernah dipublikasikan serta diperlombakan dalam kompetisi sejenis. Setiap peserta hanya diperkenankan mengirim maksimal 1 karya poster. Seluruh kegiatan dalam kompetisi ini akan diselenggarakan secara daring.

Baca Juga:
Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Bagi peserta yang berminat kompetisi ini bersifat gratis. Pendaftaran sekaligus pengiriman poster dibuka mulai 28 September sampai dengan 28 Oktober 2020. Formulir pendaftaran dan booklet dapat diunduh melalui link bit.ly/PosterINTPOS2020.

Penjurian dan Penilaian karya akan dilakukan mulai 29 Oktober sampai dengan 06 November 2020. Pengumuman Pemenang sekaligus Seminar Perpajakan akan dilaksanakan pada 08 November 2020. Penyerahan hadiah akan dilakukan pada 09 November 2020.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Anggita Fatmawati Putri (Whatsapps: 085776097241, Line: putrianggitaa) atau Fajar Calvin (Whatsapp: 082198902029, Line: fajarhaycle) atau kunjungi instagram resmi @INTPOS_PKNSTAN atau @KMP_PKNSTAN. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN