LOMBA PAJAK

PKN STAN Gelar Kompetisi Debat Pajak Antarmahasiswa

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 17 Februari 2017 | 16:18 WIB
PKN STAN Gelar Kompetisi Debat Pajak Antarmahasiswa

Ilustrasi. (PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews – Pusat Studi Perpajakan & Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menggelar kompetisi debat antarmahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia. Kompetisi ini bagian dari rangkaian acara dalam Pekan Raya Perpajakan Nasional 2017.

Kompetisi yang bertajuk ‘Peran Strategis Perpajakan dalam Perekonomian’ ini akan diselenggarakan pada Jum’at-Minggu, 31 Maret - 2 April 2017, bertempat di Kampus PKN STAN.

Kompetisi debat ini menjadi ajang bagi mahasiwa Indonesia untuk beradu argumen dalam memecahkan masalah-masalah terkait isu perekonomian dan perpajakan di Indonesia, sehingga dapat memberikan solusi dari perspektif mahasiswa.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Persyaratan umum untuk mengikuti kompetisi ini antara lain: 1) peserta merupakan mahasiswa aktif D1/D3/S1 sederajat, 2) satu tim terdiri 3 orang, diperbolehkan dari program studi yang berbeda, dan 3) satu perguruan tinggi maksimal mengirimkan sebanyak 2 tim.

Adapun hadiah yang ditawarkan berupa uang tunai, piala dan sertifikat dengan rincian sebagai berikut:

  • Juara 1: 4.000.000 + sertifikat + piala
  • Juara 2: 2.500.000 + sertifikat + piala
  • Juara 3: 1.000.000 + sertifikat + piala
  • Best Speaker: piala + sertifikat
  • Most Outstanding Debater : piala & sertifikat

Pendaftaran kompetisi debat ini dibuka sejak 2 Februari 2017 dan ditutup pada 2 Maret 2017 dengan melalukan registrasi online di sini.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Kompetisi ini terbuka untuk mahasiswa di perguruan tinggi dengan kuota terbatas. Setiap tim yang mendaftar dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp400.000 per tim. Booklet informasi dapat diunduh di sini.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak berikut: 085883347785 (Rijal) dan 081337459973 (Daniah) atau dengan mengunjungi laman situs puspapknstan.org. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN