LOMBA PAJAK

PKN STAN Gelar Kompetisi Debat Pajak Antarmahasiswa

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 17 Februari 2017 | 16:18 WIB
PKN STAN Gelar Kompetisi Debat Pajak Antarmahasiswa

Ilustrasi. (PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews – Pusat Studi Perpajakan & Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menggelar kompetisi debat antarmahasiswa perguruan tinggi se-Indonesia. Kompetisi ini bagian dari rangkaian acara dalam Pekan Raya Perpajakan Nasional 2017.

Kompetisi yang bertajuk ‘Peran Strategis Perpajakan dalam Perekonomian’ ini akan diselenggarakan pada Jum’at-Minggu, 31 Maret - 2 April 2017, bertempat di Kampus PKN STAN.

Kompetisi debat ini menjadi ajang bagi mahasiwa Indonesia untuk beradu argumen dalam memecahkan masalah-masalah terkait isu perekonomian dan perpajakan di Indonesia, sehingga dapat memberikan solusi dari perspektif mahasiswa.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Persyaratan umum untuk mengikuti kompetisi ini antara lain: 1) peserta merupakan mahasiswa aktif D1/D3/S1 sederajat, 2) satu tim terdiri 3 orang, diperbolehkan dari program studi yang berbeda, dan 3) satu perguruan tinggi maksimal mengirimkan sebanyak 2 tim.

Adapun hadiah yang ditawarkan berupa uang tunai, piala dan sertifikat dengan rincian sebagai berikut:

  • Juara 1: 4.000.000 + sertifikat + piala
  • Juara 2: 2.500.000 + sertifikat + piala
  • Juara 3: 1.000.000 + sertifikat + piala
  • Best Speaker: piala + sertifikat
  • Most Outstanding Debater : piala & sertifikat

Pendaftaran kompetisi debat ini dibuka sejak 2 Februari 2017 dan ditutup pada 2 Maret 2017 dengan melalukan registrasi online di sini.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Kompetisi ini terbuka untuk mahasiswa di perguruan tinggi dengan kuota terbatas. Setiap tim yang mendaftar dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp400.000 per tim. Booklet informasi dapat diunduh di sini.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak berikut: 085883347785 (Rijal) dan 081337459973 (Daniah) atau dengan mengunjungi laman situs puspapknstan.org. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan