AGENDA PAJAK

PKN STAN Adakan Webinar Sosialisasi Pajak dan UMKM, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 13 Juli 2021 | 12:59 WIB
PKN STAN Adakan Webinar Sosialisasi Pajak dan UMKM, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Pajak dan UMKM dengan tema Sinergi UMKM dan Sektor Perpajakan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Acara ini bagian dari Pekan Raya Perpajakan Nasional (PRPN) 2021

Pembahasan dalam webinar ini berfokus pada penerapan kebijakan perpajakan pada sektor UMKM. Ada pula pembahasan tentang manfaat kolaborasi pajak antara sektor UMKM dan pemangku kebijakan perpajakan untuk meningkatkan pendapatan negara.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno direncanakan hadir sebagai keynote speaker. Acara ini rencananya juga akan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Narasumber yang direncanakan hadir antara lain Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Dyonisius Lucas Hendrawan, Asisten Daerah II Provinsi Banten Yusuf, dan Influencer Pegiat UMKM Teuku Wisnu.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto direncanakan hadir memberikan opening speech. Widyaiswara Madya Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Yosep Poernomo akan hadir sebagai moderator.

Agenda ini akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Juli 2021 pukul 08.30 – 12.50 WIB melalui platform Zoom dan Youtube PKN STAN. Acara yang turut disponsori DDTC ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Partisipan akan mendapatkan e-sertifikat. Khusus untuk mahasiswa PKN STAN akan mendapatkan SKPM. Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman http://prpnpknstan.id/webinarumkm

Untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung Fikri Harris (08118490400) atau mengunjungi media sosial PRPN 2021 Instagram: @prpn_pknstan dan website: www.prpnpknstan.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak