KEBIJAKAN PAJAK

Perwakilan Kemenkeu Belanda Kunjungi DJP, Bahas Soal Digitalisasi

Muhamad Wildan | Senin, 12 Juni 2023 | 11:00 WIB
Perwakilan Kemenkeu Belanda Kunjungi DJP, Bahas Soal Digitalisasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 32 pegawai perwakilan Kementerian Keuangan Belanda yang tergabung dalam Jong Financiën melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP).

Kunjungan Kementerian Keuangan Belanda ke DJP dilakukan dalam rangka berbagi pengalaman antarkedua instansi. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas tentang digitalisasi sistem administrasi perpajakan di kedua instansi.

"Kedua belah pihak menyadari adanya persamaan permasalahan yang dihadapi, khususnya terkait dengan pengelolaan sistem legacy yang sudah ada dalam era digitalisasi," tulis DJP dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (12/6/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dalam kesempatan yang sama, DJP juga memaparkan strategi dalam mengatasi tantangan geografis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan peran Indonesia dalam pajak internasional, serta digitalisasi.

Di akhir acara, kedua belah pihak bertukar cinderamata dan berkesempatan untuk melangsungkan sesi foto bersama.

Jong Financiën merupakan kelompok pegawai dari berbagai departemen Kementerian Keuangan Belanda yang memiliki minat yang sama untuk saling berkumpul, melakukan diskusi, melakukan pertemuan, mengembangkan jaringan, serta saling bertukar ide.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Grup ini secara rutin melakukan kunjungan ke luar Eropa untuk bertemu dengan berbagai organisasi pemerintahan dan nonpemerintahan untuk saling belajar dan berbagi pengalaman dari negara lain.

Tahun ini, Jong Financiën menghabiskan dua pekan di Yogyakarta dan Jakarta serta mengakhiri kunjungannya di Kantor Pusat DJP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja