KEBIJAKAN PAJAK

Perwakilan Kemenkeu Belanda Kunjungi DJP, Bahas Soal Digitalisasi

Muhamad Wildan | Senin, 12 Juni 2023 | 11:00 WIB
Perwakilan Kemenkeu Belanda Kunjungi DJP, Bahas Soal Digitalisasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 32 pegawai perwakilan Kementerian Keuangan Belanda yang tergabung dalam Jong Financiën melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP).

Kunjungan Kementerian Keuangan Belanda ke DJP dilakukan dalam rangka berbagi pengalaman antarkedua instansi. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas tentang digitalisasi sistem administrasi perpajakan di kedua instansi.

"Kedua belah pihak menyadari adanya persamaan permasalahan yang dihadapi, khususnya terkait dengan pengelolaan sistem legacy yang sudah ada dalam era digitalisasi," tulis DJP dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (12/6/2023).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Dalam kesempatan yang sama, DJP juga memaparkan strategi dalam mengatasi tantangan geografis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan peran Indonesia dalam pajak internasional, serta digitalisasi.

Di akhir acara, kedua belah pihak bertukar cinderamata dan berkesempatan untuk melangsungkan sesi foto bersama.

Jong Financiën merupakan kelompok pegawai dari berbagai departemen Kementerian Keuangan Belanda yang memiliki minat yang sama untuk saling berkumpul, melakukan diskusi, melakukan pertemuan, mengembangkan jaringan, serta saling bertukar ide.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Grup ini secara rutin melakukan kunjungan ke luar Eropa untuk bertemu dengan berbagai organisasi pemerintahan dan nonpemerintahan untuk saling belajar dan berbagi pengalaman dari negara lain.

Tahun ini, Jong Financiën menghabiskan dua pekan di Yogyakarta dan Jakarta serta mengakhiri kunjungannya di Kantor Pusat DJP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6