KANADA

Perusahaan Untung Banyak Saat Pandemi Direncanakan Kena Pajak Tambahan

Denny Vissaro | Kamis, 15 Juli 2021 | 11:11 WIB
Perusahaan Untung Banyak Saat Pandemi Direncanakan Kena Pajak Tambahan

Ilustrasi. 

OTTAWA, DDTCNews – Jika pengenaan pajak baru terhadap perusahaan di Kanada yang mendapatkan laba tinggi selama pandemi (windfall tax) diterapkan, akan ada potensi peningkatan penerimaan.

Office of the Parliamentary Budget di Kanada, seperti dilansir Tax Notes International Volume 102 tahun 2021, mengatakan proyeksi peningkatan penerimaan itu didapatkan jika tarif pajak penghasilan badan digandakan.

“Penggandaan tarif PPh badan sebesar 15% terhadap laba ‘berlebih’ (excess profit) yang diperoleh perusahaan dapat meningkatkan penerimaan senilai C$7,9 miliar,” ungkap Office of the Parliamentary Budget, dikutip pada Kamis (15/7/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Laporan dari Office of the Parliamentary Budget dibuat atas dasar permintaan salah satu anggota Parlemen Kanada, yaitu Peter Julian.

Julian merupakan anggota parlemen yang sempat mengkritisi ketiadaan pajak kekayaan, pajak atas laba selama pandemi (pandemic profit tax), atau jenis pajak serupa lainnya yang melawan praktik penghindaran atau penggelapan pajak di Kanada.

Excess profit, masih dalam laporan tersebut, didefinisikan sebagai besaran laba yang melebihi ekspektasi untuk didapatkan pada tahun pajak 2020. Adapun ekspektasi laba dihitung berdasarkan pada rata-rata profit margin 2014-2019.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Namun demikian, nilai yang diperoleh tidak memperhitungkan kemungkinan respons perilaku wajib pajak terhadap kebijakan tersebut.

Sektor yang dinilai paling memiliki excess profit terbesar adalah manufaktur, yaitu lebih dari C$12,4 miliar pada 2020. Sektor terbesar selanjutnya adalah ekstraksi sumber daya alam, administrasi publik, dan kesehatan.

Sementara itu, sektor seni dan hiburan memiliki excess profit terendah. Adapun besaran excess profit tidak tercantum untuk sektor pendidikan dan jasa makanan.

Baca Juga:
Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

Kebijakan yang tidak biasa ini sebetulnya bukan ide baru. Institute for Public Policy Research di Inggris pernah mempublikasi laporan mengenai ide serupa. Meski konsolidasi fiskal untuk menambah penerimaan dapat dilakukan 2 atau 3 tahun lagi, pajak tambahan atas mereka yang ‘beruntung’ dapat dilakukan lebih cepat.

Selain itu, dari survei yang dilakukan, ternyata lebih dari 50% masyarakat akan mendukung kebijakan tersebut.

US Representative Tulsi Gabbard menawarkan pengenaan pajak atas laba berlebih sebesar 95% terhadap perusahaan raksasa seperti Amazon, Google, Facebook, dan Walmart. Perusahaan-perusahaan itu mengalami peningkatan laba secara pesat selama pandemi.

Baca Juga:
Kemenkeu Thailand Susun RUU Financial Hub, Ada Insentif Pajaknya

Alphabet Inc, induk perusahaan Google, melanjutkan pesatnya peningkatan laba sebesar 34% atau senilai US$14 miliar pada kuartal pertama 2021 dibandingkan dengan kinerja pada kuartal yang sama tahun lalu.

Kanada sendiri bahkan pernah menerapkannya pada masa perang dunia kedua, yaitu excess profit tax dengan tarif 100%. Selain itu, pemerintah Kanada juga tengah mengenakan luxury tax sebesar 20% dari barang mewah pembelian oleh masyarakat yang masih mampu membelinya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi