DDTC BREAKFAST TALK

Perusahaan Multinasional Perlu Ikuti Perkembangan Sistem Pajak Global

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 07 Desember 2023 | 10:45 WIB
Perusahaan Multinasional Perlu Ikuti Perkembangan Sistem Pajak Global

Founder DDTC Darussalam saat membuka DDTC Breakfast Talk sesi kedua, Kamis (7/12/2023). Breakfast Talk kali ini mengangkat tema Bersiap Antisipasi Two-Pillar Solution.

JAKARTA, DDTCNews - Perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia perlu sigap dalam mengikuti perkembangan sistem pajak internasional. Pasalnya, sistem pajak internasional yang kini berlaku sejatinya disusun berdasarkan kesepakatan era 1920-an.

Di sisi lain, perkembangan model bisnis dan globalisasi membuat ketentuan yang berlaku tidak dapat lagi mengakomodasi pemajakan internasional atas kegiatan ekonomi lintas yurisdiksi yang makin terdigitalisasi.

Kelemahan tersebut pada akhirnya memunculkan celah penghindaran pajak terutama bagi perusahaan multinasional. Untuk itu, OECD dan negara anggota OECD/G-20 Inclusive Framework (IF) menginisiasi Solusi 2 Pilar (Two-Pillar Solution) yang akan mengubah tatanan pajak internasional.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

"Adanya digitalisasi membuat perusahaan multinasional tidak lagi perlu hadir secara fisik. Kalau diterapkan hukum zaman dulu, negara sumber tidak bisa dapat pajak. Karena negara sumber hanya bisa mengenakan pajak berdasarkan kehadiran fisik," jelas Darussalam dalam acara DDTC Breakfast Talk dengan tema Bersiap Antisipasi Two-Pilar Solution, Kamis (7/12/2023)

Pilar 1, sambung Darussalam, merupakan usulan solusi yang berupaya menjamin hak pemajakan dan basis pajak yang lebih adil. Hal tersebut dilakukan dengan suatu skema yang membuat negara sumber mendapatkan 25% residual profit dari perusahaan multinasional.

Sementara itu, Pilar 2 bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak dengan tarif minimum global sebesar 15%. Apabila Pilar 2 berlaku maka suatu yurisdiksi memiliki hak untuk mengenakan top-up tax atas laba perusahaan multinasional yang kurang dipajaki.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Darussalam juga menyampaikan adanya dampak penerapan Two-Pillar Solution terhadap insentif pajak yang diberikan pemerintah. Untuk itu, Darussalam menyebut penting bagi penerima insentif pajak agar memahami dampak dari penerapan Two-Pillar Solution.

"Kita berprofesi di bidang pajak, konsekuensinya kita harus siap update diri. Kebijakan pajak itu dinamis. Ilmu pajak yang dikuasai dulu, hari ini bisa jadi sudah tidak dipakai. Hari ini merasa sudah ahli soal pajak, tahun depan bisa jadi tidak ahli. Apalagi kalau Anda tidak hadir di sini hari ini," kata Darussalam di hadapan tamu undangan yang hadir secara eksklusif di DDTC Breakfast Talk sesi kedua.

Agenda yang digelar secara eksklusif ini menghadirkan 4 profesional DDTC. Keempat professional tersebut adalah Director of DDTC Fiscal Research & Advisory (FRA) B.Bawono Kristiaji, Manager of DDTC Consulting Riyhan Juli Asyir, DDTC Tax Expert of CEO Office Atika Ritmelina, dan Specialist of DDTC FRA Hamida Amri Safarina. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir