INGGRIS

Perusahaan Minyak Ini Memohon Perpanjangan Deadline Tunggakan PPN

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 September 2021 | 17:11 WIB
Perusahaan Minyak Ini Memohon Perpanjangan Deadline Tunggakan PPN

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Perusahaan minyak Essar Oil UK (EOUK) mengajukan negosiasi untuk memperpanjang batas waktu pembayaran tunggakan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada pemerintah Inggris.

Essar Oil mengumumkan masih memiliki kewajiban membayar tunggakan PPN senilai £223 juta kepada otoritas pajak Inggris (HMRC). Batas akhir pembayaran jatuh pada Januari 2022 karena perusahaan memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah selama pandemi Covid-19 pada 2020.

"Perusahaan sedang dalam pembicaraan dengan otoritas untuk memperpanjang batas waktu pembayaran pajak yang ditangguhkan," tulis keterangan EOUK dikutip pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga:
Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

EOUK menyebutkan perusahaan mendapatkan fasilitas penangguhan pembayaran PPN senilai £770 juta. Operator kilang minyak di wilayah Stanlow itu telah melunasi kewajiban tahap pertama senilai £547 juta.

Sebelumnya, perusahaan sudah sepakat untuk mempercepat pembayaran sisa PPN yang ditangguhkan. Namun, pemulihan bisnis yang lebih lambat dari proyeksi memaksa perusahaan mengajukan negosiasi ulang untuk batas waktu pembayaran sisa tunggakan pajak.

Essar Oil menegaskan pemulihan bisnis sudah berjalan dengan indikator laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi/EBITDA sudah kembali positif. Korporasi mengeklaim dalam posisi yang lebih kuat menghadapi tantangan lanjutan dari pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

"Diskusi itu [negosiasi perpanjangan jatuh tempo] berjalan positif dan EOUK menantikan resolusi dalam waktu dekat," terangnya seperti dilansir ndtv.com.

Sebelumnya, EOUK sempat mengalami kesulitan keuangan jangka pendek hingga mendapatkan suntikan pembiayaan senilai £850 juta pada Mei 2021. Perusahaan memasok bahan bakar kendaraan untuk wilayah barat laut Inggris dan pemasok avtur ke Bandara di Manchester dan Birmingham. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU