FILIPINA

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Minus 16,5%, Filipina Alami Resesi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:00 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Minus 16,5%, Filipina Alami Resesi

Ilustrasi. Seorang pria memakai masker dan pelindung wajah sebagai perlindungan dari virus corona saat mengantre untuk menaiki bus antar provinsi, sehari sebelum ibukota Filipina kembali menerapkan pembatasan ketat ditengah meningkatnya infeksi COVID-19, di terminal transportasi umum di Kota Paranaque, Metro Manila, Filipina, Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/AWW/djo

MANILA, DDTCNews—Pemerintah Filipina mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 mengalami kontraksi hingga -16,5% sehingga membuat negara di kawasan Asean tersebut masuk dalam periode resesi.

Badan Pusat Statistik menjelaskan tingginya kontraksi disebabkan periode April-Juni 2020 merupakan puncak kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Kontraksi ekonomi ini juga lebih dalam dari perkiraan para analis sebesar -9%.

"Kegiatan ekonomi pada April-Juni 2020 merupakan periode puncak kebijakan karantina wilayah yang sudah diberlakukan sejak pertengahan Maret 2020," tulis keterangan resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Laju pertumbuhan Filipina yang menukik ke bawah sudah terjadi sejak kuartal I/2020. Kala itu, pertumbuhan ekonomi tercatat -0,7%. Kondisi ini juga tidak terlepas dari kebijakan lockdown yang diambil pemerintah.

Filipina juga merupakan salah satu negara Asean yang paling awal menerapkan lockdown dan pembatasan sosial yaitu mulai pertengahan Maret seiring dengan merebaknya virus Corona atau Covid-19.

"Catatan ekonomi Filipina dengan pertumbuhan negatif sepanjang tahun ini merupakan yang pertama dalam dua dekade terakhir," sebut BPS.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Hingga kini, Filipina masih bergulat dengan peningkatan kasus baru Covid-19 yang mencapai 115.980 kasus hingga Rabu, (5/8/2020). Angka statistik tersebut berada di posisi kedua untuk kasus positif Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara setelah Indonesia.

Presiden Rodrigo Duterte kemudian memberlakukan kembali kebijakan karantina wilayah yang lebih ketat di kawasan Metro Manila dan beberapa provinsi lainnya. Kebijakan tersebut mulai berlaku dari 4 Agustus hingga 18 Agustus 2020.

Kebijakan ini disebut memupuskan harapan rebound dan pemulihan ekonomi pada kuartal III/2020 karena kegiatan bisnis dan perdagangan kembali lumpuh. Hal ini mengakibatkan bakal memperbesar angka pengangguran.

"Tingkat pengangguran naik sampai rekor tertinggi sebesar 17,7% atau setara dengan 7,3 juta orang," jelas badan statistik Filipina dilansir Nikkei Asian Review. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN