FILIPINA

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Minus 16,5%, Filipina Alami Resesi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:00 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Minus 16,5%, Filipina Alami Resesi

Ilustrasi. Seorang pria memakai masker dan pelindung wajah sebagai perlindungan dari virus corona saat mengantre untuk menaiki bus antar provinsi, sehari sebelum ibukota Filipina kembali menerapkan pembatasan ketat ditengah meningkatnya infeksi COVID-19, di terminal transportasi umum di Kota Paranaque, Metro Manila, Filipina, Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/AWW/djo

MANILA, DDTCNews—Pemerintah Filipina mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 mengalami kontraksi hingga -16,5% sehingga membuat negara di kawasan Asean tersebut masuk dalam periode resesi.

Badan Pusat Statistik menjelaskan tingginya kontraksi disebabkan periode April-Juni 2020 merupakan puncak kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Kontraksi ekonomi ini juga lebih dalam dari perkiraan para analis sebesar -9%.

"Kegiatan ekonomi pada April-Juni 2020 merupakan periode puncak kebijakan karantina wilayah yang sudah diberlakukan sejak pertengahan Maret 2020," tulis keterangan resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (6/8/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Laju pertumbuhan Filipina yang menukik ke bawah sudah terjadi sejak kuartal I/2020. Kala itu, pertumbuhan ekonomi tercatat -0,7%. Kondisi ini juga tidak terlepas dari kebijakan lockdown yang diambil pemerintah.

Filipina juga merupakan salah satu negara Asean yang paling awal menerapkan lockdown dan pembatasan sosial yaitu mulai pertengahan Maret seiring dengan merebaknya virus Corona atau Covid-19.

"Catatan ekonomi Filipina dengan pertumbuhan negatif sepanjang tahun ini merupakan yang pertama dalam dua dekade terakhir," sebut BPS.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Hingga kini, Filipina masih bergulat dengan peningkatan kasus baru Covid-19 yang mencapai 115.980 kasus hingga Rabu, (5/8/2020). Angka statistik tersebut berada di posisi kedua untuk kasus positif Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara setelah Indonesia.

Presiden Rodrigo Duterte kemudian memberlakukan kembali kebijakan karantina wilayah yang lebih ketat di kawasan Metro Manila dan beberapa provinsi lainnya. Kebijakan tersebut mulai berlaku dari 4 Agustus hingga 18 Agustus 2020.

Kebijakan ini disebut memupuskan harapan rebound dan pemulihan ekonomi pada kuartal III/2020 karena kegiatan bisnis dan perdagangan kembali lumpuh. Hal ini mengakibatkan bakal memperbesar angka pengangguran.

"Tingkat pengangguran naik sampai rekor tertinggi sebesar 17,7% atau setara dengan 7,3 juta orang," jelas badan statistik Filipina dilansir Nikkei Asian Review. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses