KEBIJAKAN PAJAK

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tak Cukup Bawa Indonesia Jadi Negara Maju

Dian Kurniati | Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tak Cukup Bawa Indonesia Jadi Negara Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi agar mampu menjadi negara maju atau high income country.

Sri Mulyani mengatakan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5% per tahun tidak cukup untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Meski begitu, pertumbuhan ekonomi 5% sesungguhnya sudah tergolong bagus di tengah kondisi ekonomi dunia yang menantang.

"Tentu kalau ditanya 5% [apakah] cukup? Tidak, terhadap keinginan kita untuk menciptakan kemajuan atau mencapai high income country," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan perekonomian global sedang dihadapkan pada berbagai ketidakpastian, kenaikan suku bunga, lonjakan inflasi, serta pelemahan aktivitas perdagangan. Namun demikian, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi pada level 5%.

Dia menjelaskan tekanan pada perekonomian terjadi setelah dunia dihadapkan pada pandemi Covid-19. Namun, kinerja ekonomi nasional masih lebih baik dibandingkan dengan negara lain terutama di kawasan Eropa yang terancam resesi.

Menurutnya, pemerintah akan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi dengan menyeimbangkan antara permintaan domestik dan memperkuat posisi Indonesia pada global supply chain.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Kami melihat salah satu kunci menjaga growth di sekitar 5% [adalah] konsumsi rumah tangga yang terjaga mendekati 5%, serta investment masih harus dipicu dan ditingkatkan," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah berupaya menjaga konsumsi masyarakat dan investasi yang biasanya menjadi penopang utama. Selain itu, kegiatan ekspor yang sempat mengalami tekanan pada 2 tahun terakhir juga mulai terjadi pemulihan.

Dari sisi sektoral, kegiatan usaha manufaktur, perdagangan, dan pertanian dinilai perlu didorong agar tumbuh lebih tinggi. Sementara itu, kinerja sektor jasa relatif lebih kuat seiring dengan pertumbuhan masyarakat kelas menengah.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi pada 2023 mencapai 5,05%. Pada tahun ini, pertumbuhan ekonomi diproyeksi berada dalam kisaran 5% hingga 5,2%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak