KEBIJAKAN PAJAK

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tak Cukup Bawa Indonesia Jadi Negara Maju

Dian Kurniati | Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tak Cukup Bawa Indonesia Jadi Negara Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi agar mampu menjadi negara maju atau high income country.

Sri Mulyani mengatakan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5% per tahun tidak cukup untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Meski begitu, pertumbuhan ekonomi 5% sesungguhnya sudah tergolong bagus di tengah kondisi ekonomi dunia yang menantang.

"Tentu kalau ditanya 5% [apakah] cukup? Tidak, terhadap keinginan kita untuk menciptakan kemajuan atau mencapai high income country," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan perekonomian global sedang dihadapkan pada berbagai ketidakpastian, kenaikan suku bunga, lonjakan inflasi, serta pelemahan aktivitas perdagangan. Namun demikian, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi pada level 5%.

Dia menjelaskan tekanan pada perekonomian terjadi setelah dunia dihadapkan pada pandemi Covid-19. Namun, kinerja ekonomi nasional masih lebih baik dibandingkan dengan negara lain terutama di kawasan Eropa yang terancam resesi.

Menurutnya, pemerintah akan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi dengan menyeimbangkan antara permintaan domestik dan memperkuat posisi Indonesia pada global supply chain.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Kami melihat salah satu kunci menjaga growth di sekitar 5% [adalah] konsumsi rumah tangga yang terjaga mendekati 5%, serta investment masih harus dipicu dan ditingkatkan," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah berupaya menjaga konsumsi masyarakat dan investasi yang biasanya menjadi penopang utama. Selain itu, kegiatan ekspor yang sempat mengalami tekanan pada 2 tahun terakhir juga mulai terjadi pemulihan.

Dari sisi sektoral, kegiatan usaha manufaktur, perdagangan, dan pertanian dinilai perlu didorong agar tumbuh lebih tinggi. Sementara itu, kinerja sektor jasa relatif lebih kuat seiring dengan pertumbuhan masyarakat kelas menengah.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi pada 2023 mencapai 5,05%. Pada tahun ini, pertumbuhan ekonomi diproyeksi berada dalam kisaran 5% hingga 5,2%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja