AGENDA PAJAK

PERTAPSI Gelar Seminar Kuasa dan Konsultan Pajak, Ada 200 Buku Gratis

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 November 2024 | 12:21 WIB
PERTAPSI Gelar Seminar Kuasa dan Konsultan Pajak, Ada 200 Buku Gratis

DEPOK, DDTCNews – Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) akan menggelar seminar nasional bertajuk Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Studi Perbandingan.

Dalam acara ini, akan diluncurkan pula buku hasil kolaborasi PERTAPSI dan DDTC yang berjudul Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan. Buku ini juga merupakan buku ke-29 yang diterbitkan DDTC. Simak ‘DDTC dan PERTAPSI Segera Rilis Buku Kuasa dan Konsultan Pajak’.

Ada 3 narasumber dalam seminar nasional ini. Pertama, Ketua Umum PERTAPSI Darussalam. Kedua, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan Erawati. Ketiga, Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) Sri Murni.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Ketua Dewan Pembina PERTAPSI Poltak Maruli John Liberty Hutagaol juga akan hadir untuk menyampaikan closing remarks. Koordinator Tax Education and Research Center (TERC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Christine Tjen hadir sebagai moderator.

Seminar nasional akan digelar pada Kamis, 28 November 2024, pukul 08.00-12.00 WIB, di Auditorium R. Soeria Atmadja FEB UI, Depok. Acara juga dapat diikuti secara online melalui Zoom. Peserta luring ataupun daring harus mendaftar melalui s.id/Daftar_SeminarNasionalPERTAPSI.

Akan ada diskusi terkait dengan profesi kuasa dan konsultan pajak dalam menghadapi tantangan globalisasi dan digitalisasi. Hal ini termasuk tentang regulasi profesi. Akan didiskusikan pula tentang perlunya peninjauan ulang aturan hukum agar profesi makin profesional dan visioner.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Kemudian, terkait dengan kompetensi dan klasifikasi keahlian, apakah Brevet A, B, dan C masih relevan pada era saat ini? Lalu, akan ada diskusi tentang kompetisi global, yakni pembelajaran dari model negara lain agar daya saing meningkat.

Untuk peserta luring (offline) DDTC dan PERTAPSI akan membagikan total 200 buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan secara gratis. Jadi, ayo segera daftar menjadi peserta acara melalui s.id/Daftar_SeminarNasionalPERTAPSI.

Dalam acara tersebut, akan digelar pula Rapat Anggota Tahunan PERTAPSI, pelantikan Pengurus Korwil PERTAPSI, serta penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan perguruan tinggi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP