BANK INDONESIA

Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI, Begini Pesan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 24 Mei 2023 | 13:45 WIB
Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur BI, Begini Pesan Sri Mulyani

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat atas dilantiknya Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.

Sri Mulyani yang turut menyaksikan pelantikan Perry itu berpesan agar gubernur Bank Indonesia (BI) dapat mengemban amanah dengan baik, terutama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.

"Terus jaga stabilitas harga, rupiah, dan stabilitas sektor keuangan," katanya melalui Instagram @smindrawati, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Gubernur BI merupakan salah satu anggota dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan menteri keuangan sebagai ketua.

KSSK memiliki peranan strategis dalam melakukan pemeliharaan dan pemantauan stabilitas sistem keuangan, penanganan permasalahan bank khususnya bank sistemik, serta penanganan krisis sistem keuangan dalam hal terjadi krisis di sektor keuangan.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta Perry untuk terus berkoordinasi dengan otoritas fiskal untuk menjaga stabilitas sustainabilitas dan kredibilitas kebijakan ekonomi makro nasional. Terlebih, situasi ekonomi dunia saat ini yang tengah menghadapi berbagai guncangan dan ketidakpastian.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Bersama pemerintah mendorong pemulihan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja dan menjaga dari resiko turbulensi dunia," ujarnya.

Hari ini, Perry kembali dilantik sebagai gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023. Dalam sumpahnya, ia berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab.

Sejumlah tokoh hadir dalam upacara pengucapan sumpah tersebut di antaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra