TARIF BEA KELUAR CPO

Permintaan Dunia Melambat, Tarif Bea Keluar CPO Turun Drastis

Dian Kurniati | Senin, 19 Juni 2023 | 09:30 WIB
Permintaan Dunia Melambat, Tarif Bea Keluar CPO Turun Drastis

Ilustrasi. Pekerja mengangkut buah kelapa sawit di kawasan PT Perkebunan Nusantara II, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/6/2023). ANTARA FOTO/Yudi/Ief/nz

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan mencatat terjadi penurunan harga minyak kelapa sawit (CPO) sehingga berdampak pada tarif bea keluar yang dikenakan. Tarif bea keluar CPO kini menjadi US$3 per metric ton.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan harga referensi CPO periode 16-30 Juni 2023 senilai US$723,45 per metric ton (MT) atau turun 10,87% dari periode 1-15 Juni 2023 yang senilai US$811,68 per MT.

"Merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$3 per MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$65 per MT untuk periode 16-30 Juni 2023," katanya, dikutip pada Senin (19/6/2023).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Budi menuturkan penetapan tarif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 123/2022. Pada kolom 2 lampiran huruf C PMK tersebut, diatur tarif bea keluar yang berlaku berdasarkan harga referensi CPO.

Harga referensi juga sudah tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 1040/2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Permintaan Kelapa Sawit Melambat

Tarif bea keluar atas ekspor CPO pada periode 16-30 Juni 2023 ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode 1-15 Juni 2023. Pada saat itu, dengan harga referensi CPO senilai US$811,68 per MT, tarif bea keluar yang dikenakan, yaitu US$33 per MT.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Tarif bea keluar CPO periode 1-15 Juni 2023 ini merujuk pada kolom angka 4 lampiran huruf C PMK 123/2023.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor di antaranya perubahan melambatnya permintaan kelapa sawit dunia akibat peningkatan stok. Selain itu, terjadi penurunan harga minyak nabati lainnya seperti kedelai yang menyebabkan penurunan ekspor minyak kelapa sawit.

Melalui PMK 123/2022, harga referensi CPO di atas US$680 bakal kena bea keluar, lebih rendah dari ketentuan yang lama senilai US$750. PMK 123/2022 merevisi acuan rentang harga referensi CPO, dari yang sebelumnya diatur dalam PMK 98/2022.

Revisi itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan harga CPO di pasar global serta mendukung kebijakan hilirisasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP