ADMINISTRASI PAJAK

Perlu Banyak Uji Coba, Coretax Berpotensi Mundur ke Kuartal II/2024

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Perlu Banyak Uji Coba, Coretax Berpotensi Mundur ke Kuartal II/2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system baru akan diimplementasikan pada kuartal I atau kuartal II tahun depan. Sebelumnya, DJP mematok target bisa mengimplementasikan coretax system pada awal 2024.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan beragam bentuk tes dan uji coba guna memastikan agar coretax administration system bisa terimplementasi dengan baik pada tahun depan.

"Pengenalan kemudahan penggunaan sistem administrasi kepada wajib pajak akan kami lakukan di 2024, paling tidak di kuartal I atau II/2024. Insyaallah pada 2024, kalau semuanya sudah selesai tes-tes pada tahun ini dan awal tahun depan, rolling out akan dilakukan di tahun 2024," ujar Suryo, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Suryo mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam melaksanakan integration test mengingat sistem yang sedang dibangun adalah sistem administrasi.

Suryo mengatakan saat ini progres dari pelaksanaan testing sudah mencapai 77% pada akhir 2022. Beragam bentuk tes seperti internal test dengan system integrator, user acceptance test, dan operational acceptance test akan terus dilaksanakan hingga awal 2024.

Pada saat yang bersamaan, DJP sedang melaksanakan migrasi data dari SIDJP ke coretax administration system serta memberikan pelatihan dan internalisasi kepada seluruh pegawai DJP.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Progres migrasi data sudah mencapai 90% pada tahun lalu dan akan selesai pada tahun ini. Pelatihan kepada seluruh pegawai DJP dilaksanakan pada tahun ini dan ditargetkan selesai pada tahun depan.

"Coretax saat ini kami upayakan untuk penyelesaiannya sesuai dengan waktu yang dijadwalkan," ujar Suryo.

Untuk diketahui, pengembangan coretax administration system telah diamanatkan oleh Perpres 40/2018. Bila sudah selesai dibangun, coretax administration system akan menggantikan sistem administrasi yang lama yakni SIDJP. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN