KUNJUNGAN MEDIA

Perkuat Kolaborasi Pajak, Kanwil DJP Jakarta Timur Kunjungi DDTCNews

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:15 WIB
Perkuat Kolaborasi Pajak, Kanwil DJP Jakarta Timur Kunjungi DDTCNews

Berfoto bersama di sela-sela kunjungan media yang dilakukan Kanwil DJP Jakarta Timur ke DDTCNews. Kunjungan dilakukan di Menara DDTC pada Rabu (28/8/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur melakukan media visit ke DDTCNews pada hari ini, Rabu (28/8/2024). Mereka bertandang langsung ke Menara DDTC.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto mengatakan media berperan penting untuk menyebarluaskan edukasi dan informasi pajak kepada masyarakat. Untuk itu, kerja sama dengan media massa sangat diperlukan.

“Kami berharap bisa terjalin kolaborasi yang makin baik agar informasi, sosialisasi, edukasi, dan berbagai agenda pajak lainnya dapat makin tersalurkan kepada masyarakat. Terutama DDTCNews yang pemberitaannya selalu cepat dan masif,” ujar Sugeng.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga menerangkan berbagai upaya edukasi telah dilaksanakan Kanwil DJP Jakarta Timur. Upaya tersebut di antaranya berupa sosialisasi, pengadaan kelas pajak, hingga Lomba Cepat Tepat Perpajakan (LCTP) untuk siswa SMA/SMK/MA se-Jakarta Timur.


Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Timur Donald Jerry menambahkan DDTCNews dapat menjadi jembatan informasi antara DJP dan wajib pajak. Misalnya, wajib pajak akan membutuhkan informasi seputar penerapan coretax administration system (CTAS).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Kami berharap kerja sama ini bisa mempererat hubungan dan mempermudah komunikasi dengan wajib pajak. Misal, kami bisa memberikan edukasi seputar coretax dan DDTCNews bisa turut berperan,” jelas Jerry.

Dalam kunjungan tersebut, Sugeng dan Jerry turut didampingi Pelaksana P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Emanuel dan Giovani. Mereka disambut oleh Founder DDTC Darussalam, Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono, Redaktur DDTCNews Sapto Andika Candra, dan Tax Law Surveillance DDTCNews Nora Galuh Candra Asmarani.


Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Kurniawan Agung Wicaksono menyambut baik kedatangan tim Kanwil DJP Jakarta Timur. Sebagai bagian dari DDTC, sambungnya, DDTCNews konsisten untuk menyediakan informasi, memberikan masukan atas kebijakan pajak, sekaligus menjadi wahana edukasi perpajakan bagi masyarakat.

“DDTCNews sangat terbuka dengan kolaborasi yang dilakukan dalam konteks untuk memperkuat edukasi dan meningkatkan literasi perpajakan. Apalagi, dunia perpajakan sangatlah dinamis. Kami memahami otoritas tidak bisa berjalan sendirian,” ujarnya.

Kurniawan mengatakan DDTCNews turut didukung oleh seluruh unit yang ada di DDTC sehingga pemberitaan serta konten-konten lainnya selalu memiliki nilai tambah. Selain itu, DDTCNews juga memiliki kanal Opini yang dapat dimanfaatkan oleh publik.

Dalam kunjungan tersebut, Redaksi DDTCNews juga memberikan 2 buku terbitan DDTC sebagai wujud konkret dari upaya peningkatan literasi perpajakan di Indonesia. Keduanya adalah Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan dan Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra