AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Muhamad Wildan | Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB
Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Seluruh anggota Komite Keuangan Senat AS secara bulat menyetujui The United States-Taiwan Expedited Double-Tax Relief Act.

Lewat beleid tersebut, pemerintah AS didorong untuk segera menyepakati persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Taiwan dalam meringankan beban perusahaan yang beroperasi di kedua yurisdiksi.

"Taiwan adalah mitra penting AS. Dalam 5 tahun terakhir, perusahaan Taiwan telah menanamkan modal senilai US$45 miliar di AS untuk pengembangan semikonduktor dan nilai investasi akan terus bertambah. Hal ini mendukung penciptaan lapangan kerja berupah layak di dalam negeri," ujar Anggota Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden, dikutip Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Tak hanya itu, Wyden mengatakan P3B antara kedua yurisdiksi bakal membantu upaya AS menstabilkan kawasan Asia Timur dari disrupsi akibat agresivitas China.

"Aktivitas China di kawasan amat mengganggu aktivitas perdagangan, investasi, dan keuangan. Ketika ketegangan meningkat, Kongres AS harus berupaya mencegah konflik dan menstabilkan kawasan. Peningkatan hubungan ekonomi dengan Taiwan merupakan komponen penting dari upaya tersebut," ujar Wyden.

Selanjutnya, Anggota Komite Keuangan Senat AS Mike Crapo mengatakan selama ini perusahaan Taiwan yang beroperasi di AS harus membayar pajak dividen dengan tarif sebesar 30%.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Dengan adanya P3B, perusahaan Taiwan bakal mendapatkan perlakuan yang sama dengan perusahaan dari negara-negara lain.

"Taiwan adalah mitra dagang terbesar yang hingga saat ini masih belum memiliki P3B dengan AS. Kehadiran P3B akan mendorong investasi antaryurisdiksi sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi bilateral," ujar Crapo seperti dilansir focustaiwan.tw. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif