AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Muhamad Wildan | Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB
Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Seluruh anggota Komite Keuangan Senat AS secara bulat menyetujui The United States-Taiwan Expedited Double-Tax Relief Act.

Lewat beleid tersebut, pemerintah AS didorong untuk segera menyepakati persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Taiwan dalam meringankan beban perusahaan yang beroperasi di kedua yurisdiksi.

"Taiwan adalah mitra penting AS. Dalam 5 tahun terakhir, perusahaan Taiwan telah menanamkan modal senilai US$45 miliar di AS untuk pengembangan semikonduktor dan nilai investasi akan terus bertambah. Hal ini mendukung penciptaan lapangan kerja berupah layak di dalam negeri," ujar Anggota Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden, dikutip Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Tak hanya itu, Wyden mengatakan P3B antara kedua yurisdiksi bakal membantu upaya AS menstabilkan kawasan Asia Timur dari disrupsi akibat agresivitas China.

"Aktivitas China di kawasan amat mengganggu aktivitas perdagangan, investasi, dan keuangan. Ketika ketegangan meningkat, Kongres AS harus berupaya mencegah konflik dan menstabilkan kawasan. Peningkatan hubungan ekonomi dengan Taiwan merupakan komponen penting dari upaya tersebut," ujar Wyden.

Selanjutnya, Anggota Komite Keuangan Senat AS Mike Crapo mengatakan selama ini perusahaan Taiwan yang beroperasi di AS harus membayar pajak dividen dengan tarif sebesar 30%.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Dengan adanya P3B, perusahaan Taiwan bakal mendapatkan perlakuan yang sama dengan perusahaan dari negara-negara lain.

"Taiwan adalah mitra dagang terbesar yang hingga saat ini masih belum memiliki P3B dengan AS. Kehadiran P3B akan mendorong investasi antaryurisdiksi sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi bilateral," ujar Crapo seperti dilansir focustaiwan.tw. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax