INGGRIS

Periode Insentif PPN Tidak Diperpanjang, Partai Oposisi Ini Protes

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 November 2020 | 13:10 WIB
Periode Insentif PPN Tidak Diperpanjang, Partai Oposisi Ini Protes

Ilustrasi. Seorang pria berjalan melewati mosaik dinding, ditengah berlanjutnya wabah penyakit akibat virus corona (COVID-19), di Manchester, Inggris, Senin (19/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Phil Noble/NZ/djo

LONDON, DDTCNews – Partai Buruh Inggris yang menjadi oposisi pemerintah melancarkan kritik pedas kepada Kementerian Keuangan yang tidak memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk alat pelindung diri (APD).

Anggota parlemen Partai Buruh James Murray mengatakan langkah pemerintah tidak memperpanjang insentif PPN untuk komoditas APD seperti masker adalah keputusan kontraproduktif. Menurutnya, APD merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

"Pemerintah seharusnya melakukan semua upaya untuk membantu masyarakat untuk mengikuti anjuran memakai masker dan bukan meningkatkan biaya untuk membelinya," katanya dikutip Senin (2/11/2020).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Murray menilai insentif PPN untuk APD saat ini masih diperlukan. Apalagi, kasus baru positif virus Corona atau Covid-19 di seluruh Inggris terus bertambah sehingga membuka kemungkinan adanya gelombang kedua pandemi.

Untuk diketahui, Pemerintah Inggris memberikan insentif berupa pembebasan PPN untuk APD sejak 1 Mei 2020 hingga 31 Oktober 2020. Insentif tersebut berlaku untuk pembelian APD yang dilakukan pelaku usaha, rumah tangga dan lembaga nirlaba.

"Itu [insentif yang tidak diperpanjang] akan membuat setiap keluarga yang berisi empat orang dapat menghabiskan biaya tambahan sampai dengan £94 (atau setara dengan Rp1,7 juta) untuk masker sekali pakai," terangnya.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Di lain pihak, Pemerintah Inggris menilai kebijakan insentif tersebut sudah tidak lagi diperlukan saat pasokan dan permintaan APD sudah stabil. Menurutnya, tujuan utama insentif adalah menaikkan pasokan APD saat permintaan sangat tinggi di awal pandemi.

Jubir Kementerian Keuangan menyebutkan insentif berupa pembebasan PPN untuk APD sudah berhasil mempercepat pasokan APD bagi sektor kesehatan dan perawatan sosial dengan menghemat biaya sebesar £200 juta.

Saat ini, pemerintah sudah mempunyai pasokan APD yang memadai dan akan membagikannya secara gratis kepada tenaga kesehatan dan perawatan sosial. Dengan demikian, garda terdepan penanganan pandemi tidak terpengaruh dengan selesainya insentif PPN.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

"Sekarang kami berkomitmen untuk memberikan APD secara gratis untuk kebutuhan Covid-19 sampai dengan Maret 2021," sebut Jubir Kementerian Keuangan seperti dilansir Tax Notes International.

Selain itu, pemerintah menggeser skema insentif PPN APD bagi pelaku usaha. Kegiatan bisnis yang membeli APD lewat dari 31 Oktober 2020 diberikan fasilitas untuk melakukan restitusi PPN 20% kepada otoritas pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi