UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:10 WIB
Perhatikan Modal Penting Ini Jika Ingin Berkarier di Bidang Pajak

Human Capital Lead DDTC Adinda Nur Larasati (kiri atas) dalam webinar bertajuk Cruising towards Success: Mapping Your Journey in the Accounting and Taxation Realm oleh Tax Center Unsrat, Sabtu (29/6/2024).

JAKARTA, DDTCNews – Nilai pembeda (distinctive value) dinilai penting untuk dimiliki oleh anak muda. Hal tersebut merupakan modal utama untuk berkarier di bidang pajak. Hal tersebut disampaikan oleh Human Capital Lead DDTC Adinda Nur Larasati dalam webinar bertajuk Cruising towards Success: Mapping Your Journey in the Accounting and Taxation Realm, Sabtu (29/6/2024).

Adinda mengungkapkan jumlah pemuda di Indonesia mencapai lebih dari 68,8 juta orang. Oleh karenanya, pemuda tidak cukup hanya memiliki mimpi besar tetapi juga harus diiringi dengan beragam kompetensi agar lebih unggul dibandingkan dengan yang lain.

“Semangat aja gak cukup, kita harus punya nilai pembeda. Berbeda itu bisa menjadikan kita lebih mencolok. Dalam kompetisi di dunia kerja juga sangat penting untuk memiliki nilai pembeda,” katanya dalam webinar yang digelar oleh Tax Center Universitas Sam Ratulangi ini.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Adinda menambahkan jumlah pegawai pajak di Ditjen Pajak (DJP) pada 2022 tercatat sebanyak 45.315 orang. Dengan demikian, rasio antara fiskus dengan jumlah penduduk Indonesia adalah 1 berbanding 6.085. Artinya, 1 pegawai pajak DJP harus melayani 6.085 orang.

Jumlah konsultan pajak pun masih terbatas, yakni hanya 6.526 orang. Hal ini berarti rasio antara konsultan pajak dengan penduduk adalah 1 berbanding 41.955. Jumlah konsultan pajak itu jauh di bawah Jepang, Jerman, dan Italia. Angka tersebut membuktikan peluang karier di bidang pajak masih terbuka lebar.

Selain itu, pajak merupakan bidang yang multidisiplin ilmu seperti dari sisi akuntansi dan keuangan, ekonomi, hukum, manajemen, psikologi, hingga teknologi. Oleh karenanya, industri perpajakan sebenarnya terbuka bagi profesional dengan beragam kualifikasi.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Dalam kesempatan itu, Adinda juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan untuk membaca, menulis, dan publikasi karya, jika ingin menjadi profesional pajak. Bagi mahasiswa di perguruan tinggi, program magang bisa menjadi jalan untuk menambah pengetahuan serta pengalaman sebelum terjun ke dunia kerja.

DDTC pun membuka kesempatan magang bagi mahasiswa melalui Executive Internship Program. Ada sejumlah divisi yang bisa dipilih, yaitu DDTC Consulting, Fiscal Research & Advisory, DDTC Library, DDTC Academy, DDTCNews, Digital Transformation Team, Brand and Relation Team, dan Internal Tax Solution.

Adapun webinar ini merupakan hasil kolaborasi antara Tax Center Universitas Sam Ratulangi dengan Relawan Pajak (Renjani) 2024. Selain Adinda, webinar tersebut juga menghadirkan 2 pembicara lain, yaitu Graduate Trainee PT HM Sampoerna Belinda Azzahra dan Junior Accountant PT Freeport Indonesia Christian Lala.

Baca Juga:
Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Pembina Tax Center Universitas Sam Ratulangi Sonny Pangerapan dalam sambutannya menyebut tema yang diangkat dimaksudkan untuk membantu mahasiswa memetakan perjalanan karier di bidang akuntansi dan pajak.

“Ada banyak harapan yang ingin didapatkan dengan mengikuti webinar ini. Harapan itu salah satunya memahami peran akuntansi dan perpajakan pada dunia kerja serta bisnis karena sebagai mahasiswa hanya terbiasa pada lingkungan teoritis,” ungkap Sony. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP